Tingkatkan Kualitas SDM, Pemprov Lampung Butuh Peran Dewan Riset

img
Gubernur M Ridho Ficardo mengkuhkan pengurus Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung masa bakti 2019-2022

Harianmomentum.com--Gubernur Muhammad Ridho Ficardo mengukuhkan kepengurusan Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung masa bakti 2019-2022.

Pengukuhan berlangsung di Aula KH Ahmad Dahlan Kampus  Universitas Muhammadiyah Bandarlampung, Senin malam (4-3-2019). 

Pada kesempatan itu, gubernur juga menandatangani nota kesepahaman kerja sama  dengan para rektor perguruan tinggi negeri/swasta se-Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, gubernur mengatakan pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia  sangat penting dilakukan untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Saya yakin, Lampung akan semakin berkembang dan maju menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. Karena itu, peningkatkan kualitas sumber daya manusia mutlak harus terus dilakukan,”

Pemprov Lampung sangat peran dan masukan dari   Dewan Riset Daerah dalam upaya dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.

“Dewan Riset Daerah  bisa melihat dari kacamata akademi dalam memberikan masukan pada pemprov terkait upaya peningkatan kualitas SDM. Sebab tanpa ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat kita tidak akan maju," terangnya. 

Selain itu Dewan Riset Daerah diminta  dapat memberikan koreksi-koreksi terhadap kebijakan serta jalannya pembangunan di Provinsi Lampung.

"Pemerintah Provinsi Lampung selalu butuh koreksi dalam setiap kebijakan dan siap berdiskusi dengan Dewan Riset Daerah untuk menampung masukan agar anggaran efektif dan efisien serta betul-betul bisa dirasakan manfaatnya,"  harapnya.

Ketua Dewan Riset Nasional Bambang Setiadi  pada kesempatan itu menyampaikan sejumlah tugas utama yango leh Dewan Riset Daerah. Salah satunya menganalisis arah pembangunan,  khususnya  di Provinsi Lampung.

"Kita akan melakukan analisis ke mana arahnya pembangunan di Provinsi Lampung. Dewan Riset Daerah akan menjadi teman berpikir dan menjadi inti pemikiran dari kebijakan pembangunan yang akan dan sedang dilaksanakan pemerintah daerah,” terangnya.

Kepengurusan Dewan Riset Daerah Provinsi Lampung masa bakti 2019-2022 diketuai Prof. Dr. Ir. Hasriadi Mat Akin, M.P.

Acara pengukuhan tersebut juga dihadiri  para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta serta sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Lampung. (rls)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos