Harianlampung.com--Kejaksaan Negeri Lampung Utara terus secara intensif mendalami kasus dugaan raibnya dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan setempat.
Kejaksanan kembali memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampura, Maya Mestissa pada Senin (11-3-2019). Kurang lebih dua jam, Maya dan dua pegawainya berada di ruang pemeriksaan Tindak Pidada Khusus (Pidsus) Kejari.
Kepala Kejari Lampura, Yuliana Sagala melalui Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus), Van Barata usai melakukan pemeriksaan mengatakan pihaknya terus mendalami kasus dugaan raibnya DOP dan BOK.
"Ini pemeriksaan yang kedua. Hari ini pengumpulan kelengkapan dokumen terkait DOP dan BOK. Kami juga ajukan beberapa pertanyaan kepada yang bersangkutan (Kadis dan dua anak buahnya). Tetap kami memakai azas praduga tak bersalah dalam hal ini," ujar Van Barata di ruang kerjanya.
Dia menyatakan, jika ada temuan bukti yang mengarah pada indikasi pelanggaran tindak pidana korupsi pasti akan ditingkatkan ketahapan penyidikan. "Biarlah proses berjalan mudah-mudahan tidak lama kita percepat hasilnya pasti akan kita publis. Jika telah mengkerucut adanya indikasi dan tersangka kita akan lanjutkan ke penyidikan," kata Barata
Pihak Kejari pun mengagendakan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kadiskes pada pekan ini atau pekan depan." Kita jadwalkan pekan ini atau pekan depan untuk memeriksanya kembali," terangnya
Terkait apakah akan ada pihak-terkait lainnya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Van Barata menyatakan pihaknya akan merapatkannya terlebih dahulu.
"Soal pemanggilan pihak lainnya (Kepala Puskesmas) tunggu hasil perkembangan nanti. Yang pasti tim penyidik kami akan membahasnya terlebih dahulu," kata dia.
Van Barata mengapresiasi dukungan berbagai pihak kepada Kejari mengusut kasus korupsi. "Tapi kami harus hati-hatijangan sampai salah dan mendzolimi orang yang tidak bersalah," katanya.
Sementara Kadinkes, Maya Mestissa usai menjalani pemeriksaan di ruangan Pidsus Kejari Lampura enggan berkomentar. Dia hanya mengakui bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan terkait laporan dugaan kasus raibnya DOP dan DOP.
"Ya, kami mengantarkan berkas dan dokumen pendukung tentang objek yang dilaporkan. Sekaligus diajukan beberapa pertanyaan oleh Jaksa terkait hal itu," ujarnya. (ysn).
Editor: Harian Momentum