Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pesisir Barat (Pesibar) diduga menyuap Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dugaan itu mencuat saat berlangsungnya sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar DKPP RI di Hotel Sheraton, Bandarlampung, beberapa waktu lalu.
April Lizwar, Anggota DPRD Pesibar asal Partai Demokrat mengatakan bahwa dirinya sempat diperintahkan oleh Ketua DPC Demokrat Pesibar, Towil, untuk menyerahkan uang ke KPU setempat.
"Saya bersyukur Komisioner KPU (Pesibar) dalam penjelasannya di media dikatakan saya telah berupaya menyuap komisioner KPU supaya masuk DCS (daftar calon sementara)," kata April kepada harianmomentum.com, Kamis (21-3-2019).
Menurut dia, hal itu membuktikan bhwa KPU sudah mengetahui secara jelas tujuan dari amplop yang di bawanya tersebut.
"Artinya KPU sudah tahu bahwa saya membawa amplop (berisi uang) atas suruhan saudara Towil untuk diserahkan kepada Tulus (anggota KPU). Padahal, saya sendiri tidak mengerti kalau itu tujuannya," ungkapnya.
Baca juga: Dituduh Terima Suap, KPU Berencana Lapor ke Polisi
Saat ini, KPU Pesibar berencana melaporkan April ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik.
"Awal mulanya kan saya menyampaikan masalah ini dipersidangan. Dipersidangan saya harus katakan yang sebenarnya," kata April.
Untuk itu, menyatakan siap kalau harus dilaporkan ke pihak berwajib. "Silahkan saja kalau mau melaporkan saya," ujarnya.
Sebelumnya, April yang merupakan Kader Partai Demokrat Pesibar itu mengaku sempat menghantarkan uang Rp15 juta ke kantor KPU Pesibar pada 7 Agustus 2018 pukul 19.00 WIB.
"Uang itu merupakan titipan dari Ketua DPC Partai Demokrat Pesibar, M Towil," kata April.
Singkat cerita, April menghantarkan uang tersebut menuju kantor KPU Pesibar sesuai arahan M Towil.
"Saat itu saya bertemu dengan ketua KPU Pesibar Yurlisman. Saya bilang ke dia, bahwa saya disuruh Pak Towil untuk menyerahkan amplop ke sini," ungkapnya.
Lalu, sambung dia, Yurlisman bertanya terkait jumlah uang yang ada di dalam amplop tersebut.
"Saya jawab ada Rp15 juta. Lantas dia (Yurlisman) mengatakan, yasudah serahkan saja ke Pak Tulus," bebernya.
Namun, karena malam itu April tak berjumpa dengan Tulus (Anggota KPU Pesibar) dan Yurlisman tak mau menerima amplop tersebut, maka amplop itu dikembalikannya ke Towil.
"Amplop itu saya kembalikan ke Pak Towil dan saya laporan ke dia. Saya bilang ke dia, kayaknya dia (Komisiober KPU Pesibar) kesel, mungkin duitnya kurang banyak," jelasnya.
Esok harinya, sambung dia, Pak Towil menambahkan uang tersebut.
"Ditambah satu amplop lagi, yang ukurannya sama. Jadi saya terka sekitar Rp30 juta lah," katanya.
Namun, kata April, uang tersebut dikirimkan Towil ke KPU Pesibar tidak melalui dirinya.
"Saya tidak paham mekanisme pengiriman uangnya. Tapi saat saya konfirmasi ke Pak Towil katanya uang itu sudah diserahkan ke KPU Pesibar," terangnya.
Menurut dia, uang itu bertujuan untuk melancarkan proses daftar calon sementara (DCS).
Terkait masalah tersebut, Ketua DPC Demokrat Pesibar M Towil belum dapat dikonfirmasi.(acw)
Editor: Harian Momentum