Bawaslu Minta Pemprov Serius

img
Foto: Google.

Harianmomentum-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung meminta pemerintah provinsi (Pemprov) dan DPRD setempat, serius dalam membahas usulan anggaran pengawasan pilkada. 

Sehingga, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bisa ditandatangani pada awal Juli 2017, dan Pilgub 2018 dapat berjalan baik.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah kepada harianmomentum.com, Selasa (13/06/17).

Dia menambahkan, dalam pengajuan anggaran sebesar Rp131 miliar, mayoritas akan dipergunakan untuk membayar honor pengawas, mulai tingkat kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

"Alokasi anggaran terbesar untuk honor pengawas, mulai honor bulanan untuk kabupaten, panwascam, PPS sampai pengawas TPS. Kalau bawaslu provinsi gak ada honor dari Pilgub," ujarnya.

Kendati demikian, Fatikhatul mengaku tidak ambil pusing saat dibutuhkan nanti anggaran belum juga diturunkan.

"Kalau Pemprov tidak menganggarkannya ya sudah biarkan saja. Yang penting kita sudah ajukan, sudah pembahasan dan sampai saat ini belum ketemu kesepakatan," terangnya.

Saat ini, Bawaslu masih menunggu tahapan yang ada, karena saat ini jadwal program masih bisa berganti.

"Kita tunggu tahapan saja. Yang jelas, panwas kabupaten Agustus sudah dilantik sehingga anggaran saat itu harus dikeluarkan," pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Sutono mengatakan, pihaknya sedang mengkaji terlebih dahulu atas pengajuan anggaran dana pengawasan pilgub yang diserahkan Bawaslu.

“Pemprov akan membentuk tim kecil untuk membahas serta merinci terkait pengajuan anggaran pengawasan pilgub 2018, mana-mana anggaran yang wajib serta yang tidak,” terangnya

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu telah mengajukan anggaran sebesar 131 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung. (acw/AP)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos