BANDARLAMPUNG--Daftar tunggu (waiting list) calon jemaah haji (CJH) di Provinsi Lampung cukup panjang. Masyarakat Lampung yang ingin menunaikan ibadah haji, harus menunggu 16 tahun untuk bisa berangkat.
Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Informasi dan Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung Istutiningsih saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22-4-2019).
Tuti -sapaan akrabnya- mengatakan untuk waiting list calon jemaah haji di Provinsi Lampung sudah cukup panjang, yakni harus menunggu sekitar 16 tahun.
"Jadi kalau daftarnya sekarang (2019), 16 tahun lagi (2035) baru bisa berangkat naik haji. Itu yang sudah masuk dalam waiting list," jelas Tuti.
Untuk bisa masuk dalam waiting list, masyarakat yang mendaftar harus menyerahkan uang sebesar Rp25 juta. "Jadi kita daftar di bank, dananya sebesar Rp25 juta. Itu kita sudah mendapatkan porsi kapan kita berangkat, kalau di bawah itu (Rp25 juta) belum dapat porsi," terangnya.
Dia menyebutkan bagi masyarakat yang sudah mendaftar, tetapi meninggal dunia uangnya dapat diambil kembali. "Kalau mau diambil ya bisa dikembalikan. Tapi kalau mau digantikan juga bisa, tinggal melanjutkan saja," jelasnya.
Dia mengatakan masyarakat yang tidak ingin menunggu lama juga bisa mendaftar menggunakan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) plus.
"BPIH plus itu hanya menunggu sekitar dua atau tiga tahun saja. Tapi biayanya bisa ratusan juta, hotelnya juga yang mewah. Daftarnya juga bisa langsung ke Jakarta," tuturnya.
Terkait biaya haji, menurut dia, di Indonesia cukup murah jika dibandingkan dengan negara lain, yakni hanya membayar Rp34,9 juta. "BPIH di Indonesia paling murah se-dunia. Hanya membayar Rp34,9 juta saja," tuturnya.
Bahkan, Jemaah Calon Haji (JCH) asal Indonesia mendapatkan makan untuk pagi dan sore selama 40 hari. "Tadinya di Mekkah 25 kali makan, sekarang sudah 40 kali makan. Di Madinah juga sudah ditanggung. Jadi jemaah tidak perlu berpikir untuk membawa beras," terangnya.
Selain itu, dia mengatakan jemaah juga diberikan living cost atau uang pegangan selama beribadah haji sebesar 1.500 riyal atau berkisar Rp5,6 juta.
"Jadi dari Rp34,9 juta itu, kita diberikan lagi uang pegangan sekitar Rp5,6 juta. Artinya hanya berkisar Rp29 juta saja biayanya itu. Kalau umroh seminggu saja Rp22 juta, ini (haji) 40 hari," sebutnya. (adw)
Editor: Harian Momentum