Harianmomentum.com--Petugas kepolisian mengungkap identitas jenazah perempuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang Kotaagung Kabupaten Tanggamus.
Berdasarkan informasi pihak RSUD Batin Mangunang, Rabu (24-4-2019), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus kemudian menerjunkan tim inafis guna menyelidiki identitas pasien tersebut.
Hasil penyelidikan, jenazah perempuan yang dalam kondisi tak sadarkan diri diantar oleh Puskesmas Waynipah, Kecamatan Pematangsawa meninggal sekira pukul 23.30 WIB itu bernam Devi Mufiatuljanah (27) beralamat di Pekon (Desa) Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas menerangkan berdasarkan identifikasi dapat diketahui identitas jenazah merupakan warga Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
"Jenazah tanpa identitas itu berhasil kami identifikasi dan telah diambil oleh suaminya, kemudian dimakamkan di TPU Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu," kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Rabu (24/4/19) pagi.
Masih kata dia, almarhumah merupakan istri Mei Irawan (36) dari pernikahan keduanya dan telah dikaruniai seorang putri berusia 10 tahun. Warga Pekon Podomoro itu pindah domisili ke Desa Pematang Pasir Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.
AKP Edi Qorinas pun menjelaskan, berdasarkan keterangan suaminya, almarhum pergi meninggalkan rumah sekitar sembilan tahun lalu. Kemudian suami korban pindah domisili ke Kalianda hingga menetap bersama putrinya.
"Pengungkapan tersebut berdasarkan koordinasi Bhabinkamtibmas Pekon Podomoro dan Kakon setempat sehingga suaminya dapat teridentifikasi," jelasnya.
Ditambahkan AKP Edi Qorinas, dari hasil pemeriksaan visum dan inafis tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, almarhumah meninggal karna sakit dan keluarganya sudah menerima kematian almarhumah dengan ikhlas dan tidak menuntut apapun."Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan, keluarganya juga sudah mengikhlaskan," terangnya.
Sementara Kepala Pekon Podomoro, Hendri Sutarwan membenarkan bahwa jenazah tersebut merupakan istri dari Mei Irawan, yang sebelumnya berdomisili di Pekon Podomoro.
Menurut Kakon, orangtua almarhumah sebelumnya berasal dari Muaradua, Provinsi Sumatera Selatan. Namun, kemudian juga pindah Domisili di Waykanan Provinsi Lampung.
Menurut pengakuan Mei Irawan, ketika anaknya berumur delapan bulan, almarhumah pergi meninggalkannya. "Mei Irawan juga selama tiga tahun mencarinya namun tidak juga ditemukan," ungkap Kakon tersebut.
Sutarwan menambahkan, diduga almarhum pergi meninggalkan Podomoro menuju Muaradua namun karena orang tuanya sudah pindah sehingga tidak ditemukan.
"Itu dibenarkan oleh ibu almarhum dan mereka juga sudah datang ke Podomoro, menceritakan domisilinya pindah ke Waykanan," ujarnya.
Mengingat masalah kemanusiaan hasil kesepakatan aparatur Pekon, Polres Tanggamus dan keluarga Mei Irawan, Almarhumah dimakamkan di Podomoro.
"Demi kemanusiaan, maka kami sepakat Almarhum di makamkan di Podomoro," imbuh Kakon Podomoro. (lis/glh)
Editor: Harian Momentum