Bawaslu Kaji Laporan Tiga Caleg

img
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah. Foto: acw

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung masih mengkaji laporan tiga calon legislatif (caleg) yang menuduh rekan separtainya melakukan penggelembungan suara.

Ketiga caleg yang melapor tersebut yakni: Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung, dari Partai Amanat Nasional (PAN) Yetty Harlisah; selanjutnya Caleg DPRD Kota Bandarlampung asal PDIP Ali Sutono alias Asen; dan Caleg DPRD Kota Bandarlampung dari Golkar Darmawita.

Baca juga: Tiga Caleg Melaporkan Rekan Sesama Partai ke Bawaslu

“Kita masih mengkaji laporannya. Hari ini sudah kita periksa kelengkapannya, baik syarat formil maupun materilnya," kata Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah, Senin (6-5-2019).

Dari pemeriksaan tiga berkas laporan tersebut, Bawaslu setempat meminta para pelapor untuk kembali melengkapi berkas laporannya.

Baca juga: Caleg Golkar Minta Hitung Ulang Suara, Ini Sebabnya

"Saat ini para pelapor sedang melengkapi berkas laporannya," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham telah menerima laporan para caleg tersebut pada Kamis 2 Mei 2019.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos