Harianmomentum.com--Satuan Lantas Polresta Bandarlampung menangkap sopir truk yang melindas Teguh, seorang guru ngaji di Jalan P Emir M Noer, Kamis (25-4-2019) lalu.
Sopir truk bernama Syaifullah alias Ipul (36), warga Jalan Teluk Bone Kelurahan Kota Karang Raya, Kecamatan Telukbetung Timur itu ditangkap di rumah kakeknya di Kalianda, Jumat (10-5-2019) pagi.
Kasat Lantas Polresta Bandarlampung Kompol Syouzarnanda Mega mengatakan penangkapan ini merupakan hasil upaya pihaknya melakukan penelusuran.
"Anggota melakukan penelusuran dan pengejaran selama kurang lebih dua minggu," ujar Nanda saat ekspose di Mapolresta BandarLampung.
Nanda menuturkan, berdasarkan hasil penelusuran, polisi mendapatkan informasi bahwa Ipul bersembunyi di Desa Sumur Kubang, Kalianda, Lampung Selatan. Informasi tersebut, langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi.
"Jadi tersangka ini bersembunyi di rumah kakeknya di Kalianda, namanya Saman. Lalu tim dari Unit Laka berkoordinasi dengan tim opsnal Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan," kata Nanda.
Saat ditangkap, lanjut Nanda, tersangka Ipul dalam posisi sedang tidur di ruang tamu rumah kakeknya jam 06.44 wib Jumat pagi.
Nanda mengungkapkan, hasil interogasi sementara, tersangka mengaku kendaraannya yang bermuatan 8,5 ton garam tidak kuat menanjak sehingga mundur dan menabrak kendaraan di belakangnya.
Dijelaskan Nanda, tersangka akan disangkakan pasal Pasal 310 Ayat 4 dan 312 UU Lalulintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun maksimal 9 tahun.
Sementara kepada media, Ipul mengaku memilih kabur lantaran takut dihakimi warga sekitar.
"Saya pilih kabur karena takut dihakimi warga sekitar," ucap Ipul.
Menurut Ipul, selama pelarian, dia hanya bersembunyi di rumah kakeknya. Ipul juga mengatakan, saat masa pelarian dia sempat diminta keluarga untuk menyerahkan diri.
"Sebelumnya sudah disaranin keluarga untuk menyerahkan diri, tapi tetap takut, saya gak berani," kata Ipul.(iwd).
Editor: Harian Momentum