Diduga Terkait Kasus Mesuji, KPK Dikabarkan Periksa ASN dan Rekanan di Mapolresta

img
Ruang aula Mapolresta Bandarlampung yang dipergunakan sebagai tempat penyelidikan kasus fee proyek di Pemkab Mesuji./iwd

Harianmomentum.com--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap oknum aparatur sipil negara (ASN) dan rekanan (swasta) di aula Mapolresta Bandarlampung, Rabu (15-5-2019).

Berdasarkan pantauan Harian Momentum, aula tersebut digunakan untuk memeriksa beberapa orang. Terlihat ada lima meja dengan laptop yang dikendalikan oleh masing-masing operatornya.

Tampak empat orang sedang berada di dalam dan menjalani proses pemeriksaan dengan sesi tanya jawab. Sementara dua orang duduk di luar aula tersebut.

Pemeriksaan tersebut diduga terkait perkara dugaan suap pee proyek di Pemkab Mesuji, dengan tersangka Bupati nonaktif Khamami, Taufiq Hidayat, Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra, Aziz Sibron dan Kardinal dari pengusaha.

Wakapolresta Bandarlampung AKBP Yudi Chandra Erlianto membenarkan adanya pemeriksaan di ruang Aula Patria Pratama soal tindak pidana korupsi di Pemkab Mesuji.

"Ia benar," ujar Yudi saat dihubungi. Menurut Yudi, pemeriksaan tersebut berlangsung sejak seminggu lalu dan sudah banyak pihak yang dipanggil untuk diperiksa.

"Udah seminggu tapi yang diperiksa udah banyak, cuma saya enggak tahu secara teknis, itu KPK, mereka cuma pinjam ruangannya aja," ungkapnya.

Sementara salah seorang penyidik KPK membenarkan kalau Pemeriksaan di Mapolresta BandarlLampung, terkait kasus korupsi di Pemkab Mesuji.

Dia juga membenarkan jika sudah satu minggu lebih penyidik memeriksa 50 saksi di Mapolresta Bandarlampung. Bahkan, dia menyebutkan ada sekitar 50 dari unsur PNS dan Swasta.

Hingga berita ini diturunkan juru Bicara KPK Febri Diansyah belum dapat dikonfirmasi.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos