Harianmomentum.com--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanggamus mendirikan pos pemantau Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 pada sejumlah lokasi di sepanjang jalur utama mudik, wilayah hukum polres setempat.
Kepala Satreskrim Polres Tanggamus AKP. Edi Qorinas mengatakan satu tiga pos pemantau berada di Kabupaten Pringsewu dan dua di Kabupaten Tanggamus.
"Kita ingin memberikan rasa aman kepada para pemudi yang melalui Jalur Lintas Barat Sumatera dari Kabupaten Primgsewu hingga Kabupaten Tanggamus," kata AKP. Edi Qorinas pada harianmomentum.com, Sabtu (1-6-2019).
Pada setiap pos ditempatkan personel gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus dan anggota polsek setempat.
"Semoga dengan adanya pos ini, masyarakat terutama pemudik akan lebih aman melalui jalur Lintas Barat Sumatera," harapnya.
Dia mengatakan, polisi tidak akan sungkan bertindak bertindak tegas kepada siapa pun yang melakukan tindak kriminal pada masa arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini.
"Kami akan tindak tegas, para pelaku kriminal yang mengganggu masyarakat di wilayah hukum Polres Tanggamus," tegasnya. (lis)
Editor: Harian Momentum