Harianmomentum.com--Pemohon pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) memadati ruang pelayanan di Polres Tanggamus.
"Sejak hari pertama hingga sekarang tercatat 317 pemohon baik perpanjangan maupun baru," kata Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri SH, Selasa (11-6-2019) pagi.
Untuk itu, masing-masing pelayanan seperti sidik jari maupun penerbitan SKCK dilakukan penambahan personel guna mengantisipasinya.
Selain itu, Satuan Intelkam Polres Tanggamus telah merencanakan pembukaan SKCK keliling guna memudahkan masyarakat dalam mengurus salah satu syarat melamar pekerjaan tersebut.
AKP Samsuri menjelaskan, berdasarkan data-data yang diberikan oleh pemohon hampir 100 persen akan mempergunakannya untuk melamar pekerjaan.
Kemudian, permohonan SKCK perpanjangan merupakan orang yang sudah bekerja namun kembali membuat SKCK perpanjangan.
"Pemohon perpanjangan sendiri ada sekitar 150 orang," ujarnya.
Lebih lanjut AKP Samsuri mengungkapkan, berdasarkan animo masyarakat pemohon SKCK pihaknya akan menjadwalkan pembukaan layanan SKCK di Kabupaten Pringsewu.
"Kami rencanakan membuka pelayanan di Kabupaten Pringsewu, sementara akan disiapkan personelnya sebab di sini juga masih membludak," tegasnya.
Terkait pembukaan pelayanan di Kabupaten Pringsewu, Nanda (20) seorang warga masyarakat Gading Rejo mengapresiasi hal tersebut.
Dia sangat mengapresiasi dengan adanya pelayanan SKCK keliling Sebab menurutnya ini untuk mempermudah kami yang rumahnya jauh dari polres Tanggamus, dan yang jelas teman-temannya yang akan membuat SKCK tidak terlalu jauh ke Kota Agung sehingga meringankan beban dan biaya.
"Alhamdulillah pak kalo buka di Pringsewu, sebab tidak terlalu jauh kawan-kawan saya buat SKCK," ucapnya.(glh/jal)
Editor: Harian Momentum