Pimpin Briefing, Arinal-Nunik Sinergikan 33 Prioritas Kerja dengan OPD

img
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memberikan arahan kepada ASN.

Harianmomentum.com--Memimpin briefing atau pengarahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi - Chusnunia (Arinal - Nunik) sinergikan 33 prioritas kerja dengan program inovasi organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup provinsi setempat, Senin (17-6-2019).

Meski briefing dilaksanakan tertutup di Balai Keratun, pewarta dapat mengabadikan momen pengarahan perdana Arinal -Nunik pascadilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (12/6) lalu.

Adapun sejumlah arahan yang harus menjadi perhatian dan harus dilaksanakan ASN di antaranya, tata kelola pemerintahan, inovasi program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai visi dan misi serta 33 janji kerja Arinal - Nunik saat kampanye Pilgub  2018 lalu, disiplin ASN hingga evaluasi beban kerja.

Gubernur Arinal juga menekankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membayar hutang Dana Bagi Hasil (DBH) secara cicilan.

"Hutang DBH kepada pemerintah kabupaten dan kota lumayan fantastis. Karena itu, pak gubernur menekankan agar dibayar dengan mencicil. Dan ke depannya, DBH harus disalurkan langsung pada tahun berjalan agar tidak semakin membengkak," cuit seorang peserta briefing yang namanya enggan disebutkan. 

Intinya, kata dia, Gubernur Arinal dan Wagub Nunik punya keinginan penataan keuangan yang semakin baik. Termasuk mengoptimalkan potensi sumber pendapatan oleh masing-masing OPD. Caranya, misalnya melalui kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait sebelas komoditi unggulan Provinsi Lampung.

"OPD Pemprov juga harus melakukan koordinasi dengan OPD kabupaten/kota, yang belum optimal agar dapat ditingkatkan sinergitas ya," kata pejabat itu lagi.  

Tidak hanya itu. Gubernur Arinal juga menyoal soal perlunya menciptakan rasa bangga sebagai ASN Provinsi Lampung. Dengan demikian, akan terjadi gairah kerja, disiplin dan inovasi-inovasi untuk ke luar dari beragam persoalan yang ada di setiap OPD. 

"ASN harus bekerja sesuai aturan dan segala sesuatu yang akan dilaksanakan harus prosedural dan berjenjang. Sehingga pelayanan kepada publik juga akan semakin baik dan juga harus ada langkah konkret untuk menurunkan tingkat kemiskinan dengan memperhatikan indeks pembangunan masyarakat," bebernya.

Sementara itu, Wagub Nunik menekankan bahwa tata kelola anggaran harus efisien dan diarahkan kepada urgensi.

"Mengutamakan yang lebih mendesak. Pasti ada skala prioritas lah," sebut pejabat lainnya yang juga mengikuti briefing.

Pada kesempatan itu, Nunik juga membenarkan apa yang disampaikan Gubernur Arinal. Pengalamannya saat menjadi Bupati Lampung Timur, bahwa pemerintah kabupaten dan kota sangat mengharapkan adanya sinergitas pembangunan.

"Koordinasi yang intensif memang sangat ditunggu-tunggu kabupaten dan kota," ujar pejabat tadi menirukan apa yang disampaikan Wagub Nunik.

Khusus untuk ASN, Nunik menekankan agar merealisasikan proyek perubahan peserta Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklat Pim) dan jangan sampai ada jual beli jabatan di era kepemimpinan 2019 - 2024 ini. 

Sedangkan untuk pelayanan publik, Nunik mengingatkan agar OPD di lingkungan Pemprov Lampung menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman. Agar berjalan dengan baik dan dapat langsung dirajam oleh masyarakat Lampung, Nunik menginisiasi adanya pusat komunikasi atau Call Centre tentang layanan publik. Sehingga masyarakat dapat menyampaikan semua keluhan dan masukan konstruktif untuk kebaikan pembangunan Lampung ke depannya. (rls/red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos