Terbukti Jual-beli Jabatan, Walikota akan Pecat ASN

img
Walikota Bandarlampung Herman Hn.

Harianmomentum.com--Walikota Bandarlampung Herman Hn akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan jual beli jabatan.

Hal itu ditegaskan Herman saat melantik pejabat Administrator dan pengawas di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung di Gedung Semergou, Jumat (28-6-2019).

Herman mengatakan penempatan ASN selalu melalui seleksi dan prestasi. Sehingga, ASN yang menjalankan tugas adalah mereka yang berkredibilitas.

"Sejak saya menjabat sampai sekarang, semua jabatan tidak ada yang ke luar duit. Jadi kalau ada bapak ibu yang membayar dengan mengatasnamakan saya itu bohong," sebut Herman.

Dia menjamin Pemkot Bandarlampung bersih dari praktik jual beli jabatan dan suap lainnya. "Saya tidak pernah jual beli jabatan, cuma bikin orang susah saja. Pasti mereka mikirnya mengembalikan uang untuk nyogok," jelasnya.

Karena itu, dia menegaskan jika ada ASN yang melakukan jual beli jabatan agar dilaporkan kepadanya. Jika terbukti maka akan dipecat.

Menurut dia, kasus suap hanya membuat rakyat menderita, sehingga penyelewengan jabatan sekecil apapun harus diganjar hukuman.

"Kalau ada yang minta duit, laporkan ke saya, saya berhentikan langsung. Sampai tingkat RT, banyak mata-mata saya. Berhenti saja kalau tidak mau bekerjasama dengan saya," tegasnya.

Walikota menyampaikan pesan kepada kepala badan dan kepala dinas untuk memantau kerja lurah dan camat yang baru-baru ini dilantik, serta mengarahkan program dan pekerjaan yang baik.

"Saya minta diawasi yang baru ini, saya minta kerjanya maksimal. Bagaimana kita melaksanakan tugas dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harus maksimal, agar apa yang dicitakan pemkot tercapai," imbau Herman HN. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos