Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat terkait dugaan pemotongan dana operasional seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pelaksanaan Pilkada serentak 2019.
"Saat ini masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dan pengumpulan data terkait persoalan tersebut," ujar Kasi Intelijen Ridho Z Rama SH, MH, kepada harianmomentum.com, Senin (1-7).
Menurut dia, ada enam orang dari pihak KPU Tanggamus yang dimintai keterangan. "Sekarang masih sebatas pengumpulan bahan dan keterangan, pengumpulan data dahulu," ujar Ridho.
Ia mengaku apabila nanti ada arah ke pelanggaran maka masalahnya akan diperdalam. Sampai saat ini sudah di tahap penyelidikan. "Bisa jadi berlanjut ke penyidikan, serta mengungkap siapa yang paling bertanggungjawab terhadap masalah ini," ujarnya.
Kejari Tanggamus menyampaikan untuk pulbaket dan puldata masih menunggu laporan pertanggung jawaban dari seluruh Ketua KPPS Se-Tanggamus. Tentunya itu sudah ada sebab penyelenggaraan Pemilu 2019 sudah berlalu beberapa bulan lalu.
"Harapannya apabila ada maka diserahkan ke Kejari Tanggamus, jika tidak ada jangan diada-adakan. Sebab ada informasi yang masuk jika laporan itu tidak ada dan kini para Ketua KPPS sedang dipaksa untuk membuat pertanggung jawaban dana operasional saat pemilihan pemilu serentak beberapa bulan lalu," kata Rihdo.
Bagi Kejari Tanggamus, lanjut dia, laporan pertanggunganjawaban para Ketua KPPS terkait dana oprasional dinilai penting karena akan diketahui berapa dana yang diterima mereka, lantas diketahui ada tidak pemotongan dana bagi KPPS.(glh/jal)
Editor: Harian Momentum