Harianmomentum.com--Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUDAM) meluncurkan aplikasi "Reservasi Abdul Moeloek". Aplikasi tersebut berfungsi agar pasien yang ingin melakukan rawat jalan dapat mendaftar secara online menggunakan "Reservasi Abdul Moeloek".
Kepada Harian Momentum, Senin (1-7-2019), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum dan Keuangan RSUD Abdul Muluk Elitha Marthariana Utari menyebutkan aplikasi tersebut diluncurkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Karena itu, Elitha mengatakan RSUDAM melakukan perubahan prosedur administrasi pelayanan yang lebih cepat dan mudah.
"Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, kita melakukan modernisasi sistem informasi management RS atau SIMRS," jelas Elitha.
Dia menjelaskan dalam aplikasi tersebut, pasien yang ingin kontrol bisa mendaftar melalui sistem online. Baik pasien umum atau yang menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). "Ini khusus untuk pasien lama. Jadi bisa memperpendek waktu antrian saat pasien mendaftar," ujarnya.
Sementara, Kepala Humas RSUDAM Akhmad Syafri menerangkan aplikasi tersebut bisa diunduh di playstore yang terdapat di smartphone. Dengan adanya aplikasi tersebut, dia memastikan pelayanan akan lebih tertata baik. Sehingga tidak ada lagi pasien yang harus mengantri lama untuk mendaftar.
"Jadi dia bisa mendaftar dari rumah. Kalau misalnya dia mendapatkan nomor urut 10, tidak bisa lompat ke urutan empat. Karena nomornya tertera di poliklinik. Dia bisa memastikan jam berapa harus datang," terang Syafri.
Dia menjelaskan jika aplikasi tersebut sudah bisa digunakan sejak 1 Juli 2019. "Mulai hari ini sudah bisa didownload dan digunakan," ujarnya. Meski demikian, aplikasi tersebut hanya bisa digunakan untuk pasien yang sudah pernah berobat atau opname di RSUDAM.
Dia menjelaskan jika pasien yang baru pertama kali berobat, harus daftar langsung. Tidak melalui aplikasi "Reservasi Abdul Moeloek".
"Karena kalau dia sudah pernah berobat atau opname kan mendapatkan nomor rekam medik. Istilahnya nomor registrasi. Jadi saat menggunakan ke aplikasi harus memasukkan nomor rekam mediknya," terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum