Harianmomentum.com--Tiga rumah sakit (RS) di Kabupaten Pringsewu terakreditasi sebagai lembaga kesehatan yang memenuhi standar. Yaitu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Pringsewu, RS Surya Asih, dn Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Harapan Bunda.
Berdasarkan data yang ada di laman Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Republik Indonesia (akreditasi.kars.or.id), RSUD Pringsewu (standar 2018 - kelas C), dengan status Tingkat Paripurna.
RSUD Pringsewu dengan status kepemilikan Pemerintah Kabupaten Pringsewu ini mulai disurvei per 19 Desember 2018, dengan masa berlaku hingga 18 Desember 2021 (tanggal update 30-06-2019).
Kemudian RS Surya Asih Pringsewu (standar 2012 - kelas D) dengan kepemilikan perorangan, dengan status Lulus Perdana. RS ini mulai disurvei per 18 Desember 2017, masa berlaku hingga 17 Desember 2020 (tanggal update 03-01-2018).
Kemudian RSIA Harapan Bunda Pringsewu (standar 2018 - kelas C) dengan kepemilikan swasta/lainnya, dengan status Lulus Perdana. RSIA Harapan Bunda mulai disurvei per 18 Desember 2018, dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2021 (tanggal update 03-01-2019).
RSUD Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu dikunjungi Tim Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) untuk melakukan survei remedial Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).
Tim KARS yang terdiri dari dr.Norma D.Sinaga dan dr.Sri C.B.Rahayu, didampingi Kasi Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Yulianto.
Rombongan diterima Wakil Bupati Pringsewu H.Fauzi, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, dan Asisten Bidang Administrasi Umum H.Achmad A. Siregar, Kadis Kesehatan Pringsewu Purhadi dan Direktur RSUD Pringsewu dr.Teddy.
Pada kesempatan tersebut, Fauzi berharap setelah ada peningkatan akreditasi, ada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara berdasarkan data webs profil RSUD Pringsewu, pada awalnya RSUD Pringsewu adalah poliklinik dengan rawat tinggal yang mempunyai 10 tempat tidur dan dikelola oleh mionaris Khatolik.
RSUD Pringsewu telah mengalami perjalanan panjang dan melewati enam periode pemerintahan yaitu, zaman Belanda, zaman Jepang, Kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi hingga menjadi embrio RSUD Pringsewu.
Pada saat terjadi Agresi Belanda ke II tahun 1949 RSUD Pringsewu dibumi hanguskan dan pada tahun 1952 dibangun kembali dengan 30 tempat tidur. RSUD Pringsewu mulai berkembang pada 1990 setelah ada penempatan empat dokter spesialis dasar: Kebidanan, Bedah Umum, Kesehatan Anak, dan Penyakit Dalam.
Selanjutnya tahun 1995 berdasarkan SK Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 106/Menkes/SK/I/1995 Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu ditingkatkan kelasnya menjadi kelas C.
Manajemen Rumah Sakit terus meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan serta kepuasan pelayanan melalui pengembangan organisasi, peningkatan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana pelayanan serta dengan peningkatan pola pengelolaan keuangan yang sehat yang dapat menjadikan RSUD Pringsewu sebagai institusi pemerintah yang profesional dan akuntabel.
Pada 16 Juni 2010, berdasarkan Peraturan Bupati Pringsewu RSUD Pringsewu ditetapkan sebagai Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). (lis).
Editor: Harian Momentum