Harianmomentum.com--Walikota Bandarlampung Herman HN menyerahkan bantuan dana oprasional berupa insentif kepada Ketua RT, Kepala lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibmas
Herman menyebutkan jika pemberian dana operasional tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan di Kota Bandarlampung.
"Hari ini kita berikan dana operasional kepada mereka dan saya minta keamanan Kota Bandarlampung dapat mereka jaga dengan sebaik-baiknya serta mampu membina warga setempat," kata Herman, Senin (1-7-2019).
Dia menjelaskan dana operasional yang diberikan kepada petugas keamanan lingkungan merupakan dana bagi hasil (DBH) yang dibayarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Dari Rp20 miliar DBH yang dibayarkan pemprov, Rp10 miliarnya dibagikan kepada petugas keamanan lingkungan," ucapnya.
Dia merinci setiap RT dan kepala lingkungan mendapat dana operasional Rp1,2 juta per bulan. Sedangkan Babinsa dan Babinkamtibmas sebesar Rp2 juta per bulan. "Semua uang itu nanti akan masuk ke rekening mereka masing-masing,"ujarnya.
Dia meminta pihak petugas keamanan lingkungan di wilayah kota setempat untuk memberantas rumah sewaan (indekos) ataupun tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat.
"Inikan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat jadi kita minta kos-kosan yang bukanya jam-jaman dan penjahat-penjahat yang sering pindah-pindah mereka ini harus diberantas dan petugas keamanan lingkungan harus lebih memperhatikan kawasannya," kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan dana yang dianggarkan untuk para petugas keamanan lingkungan sebesar Rp10 miliar.
"Dana insentif tersebut merupakan hasil dari pencairan DBH triwulan pertama Tahun 2019 dari Pemprov Lampung. Dana yang kami terima sebesar Rp20 miliar yang separuhnya dipergunakan untuk insentif, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan Kaling," kata dia. (red)
Editor: Harian Momentum