Harianmomentum.com--Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran 2020 diproyeksi mencapai Rp1,26 triliun atau naik 5,41 persen dibanding tahun 2019.
Proyeksi pendapatan tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu Fauzi pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (9-7-2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Aminallah Adisyanto membahas dua agenda sekaligus: penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanjada Daerah (APBD) tahun 2020 dan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2019.
Wabup memaparkan, kenaikan anggaran pendapatan daerah pada tahun 2020 itu berasal dari: pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,8 miliar, dan dana perimbangan Rp906 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp268 miliar
Sedangkan belanja daerah diproyeksi mencapai Rp1,29 triliun, untuk pembiayaan daerah khususnya penerimaan pembiayaan diproyeksikan menurun sebesar 37,50 persen atau menjadi Rp25 miliar.
"Pengeluaran pembiayaan daerah mengalami peningkatan menjadi Rp23 miliar yang digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada Bank Lampung," kata wabup.
Dia menerangkan, kelebihan pembiayaan sebesar Rp 23 miliar itu, akan digunakan untuk menutup defisit anggaran dengan jumlah yang sama.
"Berdasarkan kalkulasi tersebut, Rancangan APBD Kabupaten Pringsewu tahun 2020 akan dalam posisi berimbang," terangnya. (lis)
Editor: Harian Momentum