Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali menyalurkan program bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 41.518 keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten setempat.
Penyaluran bantuan program tersebut dibarengi dengan pembagian kartu keluarga sejahtera (KKS), secara simbolis oleh Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i. Kegiatan dipusatkan di Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung Timur, Rabu (1-07-2019).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten Tanggamus Mairosa mengatakan, melalui BPNT, setiap bulan KPM akan mendapat bantuan bahan pangan berupa beras dan telur.
"Jadi bantuan ini dibeli melalui warung elektronik yang dikelola peserta KPM itu sendiri. Pembayaranya menggunakan kartu keluarga sejahtera," terangnya.
Tujuan dari program BPNT untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemberian bantuan sosial bahan pangan.
“Adapun manfaatnya antara lain: mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses pangan dan membantu pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.
Hal senada disampaikan Wabup Tanggamus AM Syafii. Wabup mengatakan, BPNT merupakan transformasi dari program bantuan pangan sebelumnya, yakni beras sejahtera (Rastra).
Bedanya jika program rastra disalurkan secara manual, langsung dalam bentuk bahan pangan (beras), penerima BPNT akan mendapatkan sejumlah dana yang nilai sama dengan bantuan yang akan diterima.
"Dana tersebut disalurkan ke rekening masing-masing KPM. Tapi dana tersebut tidak bisa bebas dicairkan. Pencairanya dilakukan melalui warung elektronik dalam bentuk bahan pangan senilai dana bantuan yang diberikan," terangnya.
Saat ini, di Kabupaten Tanggamus sudah ada 149 e-warung yang akan melayani KPM BPNT.
"Jumlah dana bantuan itu Rp110 ribu per KPM. Pencairannya atau penukaran bahan pangan lewat warung elektronik setiap tanggal 25," jelasanya.
Pada kesempatan itu, wabup juga menyerahkan bantuan perlengkapan e-warung berupa troli, timbangan digital dan alat pres.
“Bantuan bagi e-Warong akan kita salurkan secara bertahap. Saya minta program ini bisa berjalan dengan baik, sesuai aturan yang ditetapkan," tegasnya. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum