Polda Lampung Bekuk TO Kasus Perampasan di Bengkulu

img
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Kombes Polisi Barly Ramadhany.

Harianmomentum.com--Tim Jatanras Polda Lampung membekuk satu dari sembilan target operasi (TO) pada Operasi Sikat Krakatau 2019.

"SP (24) merupakan TO kasus perampasan dan pencabulan yang berhasil dibekuk petugas pada tempat persembunyiannya di Bengkulu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Kombes Polisi Barly Ramadhany, usai ekspose di Mapolda Lampung, Rabu (17-7-2019).

SP merupakan TO kasus perampasan handphone dan sepeda motor milik saudara sepupunya. Selain mengambil barang milik korban, pria itu juga nekat mencabuli wanita yang masih berhubungan darah dengannya.

"TKP di Tanjungbintang dan pelaku berhasil kami amankan di Bengkulu," ujar Barly. 

Dia mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan setelah ditelusuri melalui smartphone yang telah dicuri tersangka. Selain melakukan pencabulan terhadap korban, tersangka juga membawa pergi tas beserta smartphone dan sepeda motor milik korban.

"Dari hasil penelusuran kami amankan tersangka yang sudah buron selama lima bulan di Bengkulu," imbuhnya.

Sementara Penjabat sementara Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Lampung Kompol Yustam Dwi Heno menuturkan, peristiwa pemerkosaan dan pencurian ini terjadi pada Sabtu 30 Maret 2019.

"TKP di areal perkebunan Desa Sabahbalau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan," kata Yustam.

Yustam melanjutkan, modus yang digunakan pelaku ialah mengajak korbannya mengambil smartphone di Sabah Balau.

"Ya korban masih sepupunya, jadi pelaku menjemput di kosan korban dan diajak pergi ambil Hp," bebernya.

Namun setibanya di sekitar area perkebunan karet, lanjut Yustam, tersangka menghentikan sepeda motornya dengan alasan menunggu temannya.

"Saat lengah itulah, korban dicekik dari belakang hingga pingsan, kemudian tersangka langsung melakukan perbuatan bejatnya tersebut," paparnya.

Dikatakan Yustam, korban sempat tersadar, namun terangka menginjak-injak perut hingga pingsan kembali, setelah itu tersangka mengambil sepeda motor, tas serta handphone dan kabur ke Bengkulu.

Yustam mengatakan, peristiwa ini terjadi pada malam hari, dan korban baru ditemukan warga pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB dalam kondisi pingsan.

Yustam menambahkan, dari hasil pengamanan tersangka turut juga diamankan barang bukti berupa Handphone dan satu unit sepeda motor honda beat warna hijau.

"Sepeda motor dan Hp tidak dijual, tapi dipakai tersangka di Bengkulu selama buron selama lima bulan," pungkasnya.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos