Harianmomentum.com--Kualitas hasil proyek pembangunan menjadi prioratas utama program kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Tanggamus.
Berbagai upaya terus dilakukan DPUPR Tanggamus untuk menghasilkan kualitas pekerjaan proyek infrastruktur sesuia standar yang ditetapkan. Salah satunya melalui program pelatihan dan peningkatan sertifikasi tenaga kerja terampil di bidng kontruksi yang digelar, Kamis (25-7-2019).
Kepala Bidang Tata Ruang dan Jasa Kontruksi pada DPUPR Tanggamus Toni Saputra mengatakan, pelatihan tersebut diberikan bukan hanya dalam bentuk teori, tapi juga praktek langsung.
"Untuk tim penguji berasal dari Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK) dan Tim Ahli Insruktur dari Provinsi Lampung. Peserta pelatihan ini seratus orang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Tanggamus," kata Toni pada Harianmomentum.com.
Dia menerangkan, pelatihan dan peningkatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor: 2 tahun 2017.
"Pada pasal 70 ayat 1 undang-undang tersebut menyebutkan bahwa semua pekerja di bidang kontruksi, harus mempunyai sertifikasi," terangnya.
Nantinya setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi, para tenaga kerja konstruksi tersebut akan mendapatkan upah sesuai standar kelayakan yang telah ditetapkan.
"Kalau sebelum memegang sertifikasi, mereka (pekerja) hanya mendapat upah, rata-rata Rp 100 ribu per hari. Maka setelah mendapat sertifikasi, upah yang diterima akan lebih layak lagi," jelasnya. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum