Harianmomentum.com--Subdit I Industri Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung memanggil Dinas Perdagangan setempat terkait polemik impor kopi Vietnam.
Informasi yang diperoleh Harian Momentum, Senin (5-8-2019), petugas melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya indikasi pengoplosan kopi yang kini menjadi polemik.
Ditkrimsus Polda Lampung pun dikabarkan sudah menerjunkan tim dan mendatangi beberapa perusahaan ekspos impor kopi guna mencari pengumpulan keterangan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan bahwa Polda Lampung tengah melakukan penyelidikan terkait impor kopi tersebut.
Meski demikian, Pandra tidak dapat merinci soal penyelidikan tersebut. Sebab, menyangkut keberadaan kopi impor itu masih diteliti. "Ya ini masih dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung. Tapi nanti kalo sudah jadi baru bisa saya sampaikan," ujar Pandra.
Berdasarkan pantauan Harian momentum, tiga orang PNS (dua wanita dan satu pria) terlihat datang ke Subdit 1 pada Senin (5-8-2019) sekitar pukul 12.30 wib.
PNS tersebut diketahui bernama Yusli Revonaldi selaku Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan Provinsi Lampung.
Saat dikonfirmasi usai keluar dari ruang Subdit 1 Ditkrimsus Polda Lampung, Yusli mengaku kedatangannya untuk dimintai keterangan terkait luasan perkebunan kopi, dan mekanisme ekspor impor. Namun, ia tak memaparkan secara rinci.
"Iya kita enggak diperiksa tapi diklarifikasi, soal impor kopi yang lagi ramai. Ditanya luasan, itu ada di dinas Perkebunan, jadi saya enggak bisa kasih jawaban. Soal ekspor impor, juga sejauh ini enggak ada masalah sih, saya juga engga bisa kasih komentar lebih," ungkapnya.
Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Subakti tidak ada di ruangannya. Saat dihubungi tidak diangkat, pesan yang dikirim Harian Momentum juga tidak dibalas. (iwd)
Editor: Harian Momentum