Siang Ini, Perusahaan Pengimpor Kopi Dipanggil DPRD

img
Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Joko Santoso.

Harianmomentum.com--Komisi II DPRD Lampung berencana memanggil perusahaan pengimpor kopi: PT Sarimakmur Tunggal Mandiri, PT Indra Brothers dan PT Needcofe Indonesia.

Rencananya pemanggilan untul dengar pendapat (hearing) itu akan dilaksanakan pukul 13.00 WIB, Selasa (6-8-2019).

Sekretaris Komisi II Joko Santoso mengatakan rapat itu untuk memintai keterangan terkait polemik impor kopi.

Tidak hanya tiga perusahaan tersebut, Komisi II juga mengundang Polda Lampung dan Dinas Perdagangan, Dewan Kopi serta AEKI Lampung.

"Ya nanti jam 1 rencananya, jadi kita mintai keterangan tiga perusahaan itu," ujar Joko kepada harianmomentum.com.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Lampung berencana memanggil perusahaan-perusahaan pengimpor kopi Vietnam.

Sekretaris Komisi II DPRD Lampung Joko Santoso menyebutkan pemanggilan tersebut untuk dimintai alasan dan peruntukannya dalam melakukan impor kopi.

"Kalau memungkinkan akan kami panggil perusahaan pengimpor kopi. Untuk menggali informasi terkait alasan dan peruntukannya," jelas Joko saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31-7-2019).

Selain perusahaan pengimpor kopi, DPRD juga akan mengundang Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI), Dinas Perdagangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan/.

Meski demikian, dia menerangkan pemanggilan tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu bersama anggota komisi II lainnya. "Rencananya, kita bakal undang semua pihak terkait. Paling minggu depan, karena kita akan buat suratnya dulu," tuturnya.

Dia juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, melalui Dinas Perdagang dapat proaktif terkait dengan impor kopi tersebut.

Bahkan, Dinas Perdagangan juga harus mengirimkan surat keberatan terhadap impor kopi kepada Kementerian Perdagangan. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos