Harianmomentum.com--Hingga saat ini, sudah ada 23 kampung/desa dari 221 kampung dan enam kelurahan di Kabupaten Waykanan yang telah melunasi tagihan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan Hendri Syahri, saat pencanangan Bulan Panutan dan Gerakan Sadar Membayar PBB-P2. Kegiatan berlangsung di gedung serba guna kantor pemkab setempat, Selasa (6-8-2019).
"SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) baru kita bagikan pada 22 Juli lalu, tapi hingga saat ini sudah ada 23 kampung yang melunasi tagihan PBB-P2. Ini patut diapresiasi," kata Hendri.
Menurut dia, target perolehan Pendapatan asli Daerah (PAD) Kabupaten Waykanan dari sektor PBB-P2 pda tahun 2019 mengalami penurunan Rp2,1 miliar. Hal itu disebabkan adanya evaluasi terhadap objek pajak.
Selain itu, menurut dia, tahun ini proses pembagian SPPT lebih dulu dilakukan. Sebelumnya pembagian SPPT dilakukan setelah kepala daerah membayar PBB-P2.
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, pemkab terus berupaya meningkatkan realisasi PAD dari sektor pajak. Salah satunya dari objek pajak sarang burung walet dan pajak hiburan.
"Untuk pajak sarang burung walet dan pajak hiburan sudah kita tetapkan melalui peraturan daerah, walau pun hingga saat ini belum bisa dipungut. Itu karena, memang potensi pajaknya yang sangat minim," kata bupati.
Bupati juga mengapresiasi aparat kampung yang berhasil melunasi tagihan PBB-P2.
"Nanti akan kita beri reward, laptop, printer, televisi dan speaker aktif untuk melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana pemerintahan kampung," terangnya.(vit)
Editor: Harian Momentum