Soal Impor Kopi, Keterangan PT SMTM Berbeda

img
Suasana rapat denga pendaoat di Komisi II DPRD Provinsi Lampung.

Harianmomentum.com--PT Sarimakmur Tunggal Mandiri memberikan keterangan berbeda saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komis II DPRD Lampung, Senin (6-8-2019).

Terdapat beberapa pernyataan yang berbeda antara keterangan Brand Manager PT Sarimakmur Tunggal Mandiri Beni Wijaya dan Bagian Ekspor Impor perusahaan itu, Lina.

Pertama, terkait dengan alasan impor kopi Vietnam. Dalam keterangan Beni menyebutkan impor kopi Vietnam sebesar 384.703 kilogram itu memenuhi keinginan pembeli. Khususnya, cafe di kota-kota besar yang menyediakan kopi Vietnam.

Keterangan itu berbanding terbalik dengan pernyataan Lina beberapa waktu lalu. Lina menyebutkan jika impor dilakukan karena produksi kopi Lampung pada awal tahun menurun. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan, perusahaan tersebut melakukan impor.

Perbedaan kedua, pengolahannya. Beni menngaku jika kopi yang diimpor tidak diekspor kembali. Melainkan, dilakukan pemanggangan (roasting) dan dijual ke beberapa daerah. Antara lain: Jakarta dan Surabaya serta kota-kota besar.

Sedangkan, keterangan Lina menyebut jika kopi yang diimpor diolah kembali, lalu diekspor ke beberapa negara di Eropa dan Asia.

Saat disinggung terkait perbedaan keterangan tersebut, Beni menyebut jika Lina hanya di bagian dokumen. Sehingga, tidak mengetahui soal data-data produksi.

Dia mengaku saat itu sedang berada di Pagaralam Sumatera Selatan. "Yang dikonfirmasi waktu itu hanya bagi dokumen. Jadi dia tidak tahu, karena yang bagian produksi itu saya," jelasnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos