Kemendagri Apresiasi Gerak Cepat Arinal - Nunik

img
Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan cindera mata kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori.

Harianmomentum.com--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi gerak cepat Gubernur dan Wakil Gubernur Arinal Djunaidi - Chusnunia dalam menyurun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2019-2024.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RPJMD di Swiss-Belhotel, Rabu (7-8-2019).

Hudori menerangkan sesuai Pasal 264 ayat 4 Undang-undang 23 tahun 2014, disebutkan RPJMD ditetapkan paling lama enam bulan sejak kepala daerah dilantik.

"Jadi artinya kalau pak gubernur dan ibu wakil gubernur dilantik 12 Juni, paling lambat RPJMD itu ditetapkan Desember," jelas Hudori.

Meski demikian, Arinal - Nunik telah menyusun RPJMD baru beberapa bulan sejak dilantik. Sehingga, langkah itu merupakan suatu prestasi bagi Pemprov Lampung.

"Karena RPJMD itu hampir-hampir pas waktunya atau diserahkan ke kita saat mepet-mepet enam bulan," tuturnya.

Karena itu, dia sangat mengapresiasi gerak cepat Arinal - Nunik yang segera membahas dan menyusun RPJMD 2016-2021.

"Kalau ini terus bertahan, serta koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, saya yakin ini akan cepat selesai. Saya akan kasih reward nanti pak," sebutnya.

Dia juga berharap apa yang disusun dalam RPJMD 2019-2024 dapat tercapai diakhir masa jabatan Arinal - Nunik. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos