MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menganggarkan Rp70 miliar untuk menyicil pokok utang PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp600 miliar.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019, Pemprov anggarkan Rp70.600.000.000.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Lampung Minhairin mengatakan pembayaran pokok utang PT SMI tersebut baru yang pertama kali.
"Kan kita punya utang Rp600 miliar, dalam APBD-P ini kita anggarkan Rp70 miliar. Ini baru yang pertama," ujar Minhairin kepada harianmomentum.com, Selasa (13-8).
Dia menjelaskan total utang PT SMI sebesar Rp705 miliar. Terdiri pokok utang Rp600 miliar dan bunga sebesar Rp105 miliar. "Kalau untuk pembayaran bunga itu beda lagi. Cuma saya lupa angkanya berapa," ucapnya.
Diketahui, Pemprov Lampung meminjam Rp600 miliar dari PT SMI untuk tahun anggaran 2018. Dana tersebut digunakan untuk pembangunan enam ruas jalan: Jalan Simpang Korpri - Sukadamai (Lampung Selatan), Jalan Pardasuka - Pringsewu.
Kemudian, Jalan Wates - Bangunrejo (Lampung Tengah), Jalan Padangcermin - Kedondong (Pesawaran), Jalan Simpang Pematang - Brabasan dan Jalan ruas Brabasan - Wiralaga (Mesuji). (adw)
Editor: Harian Momentum