Polisi Tangkap Tiga Tersangka Kejahatan Narkoba

img
Aparat Polsek Sukoharjo mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoba sabu dari dua tempat di wilayah hukum setempat./ist

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukoharjo menangkap tiga pelaku kejahatan narkoba jenis sabu-sabu dari dua tempat berbeda.

Pelaku berinisial Ris (49) diduga sebagai pengedar narkoba merupakan oknum warga Pekon Sukoharjo 3 Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Kemudian, pemakai berinisial AD (30) warga Pekon Sukoharjo 3 Barat Kecamatan Sukoharjo dan RS (25) beralamat Pasar 1 Lingkup gang Amal Desa Terjun Kecamatan Medanterjun, Medan Kota, Sumut.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi Sabtu (17-8) mengatakan, ketiga pelaku diamankan berdasarkan penyelidikan yang bersumber dari informasi masyarakat.

Dari tiga tersangka, AD dan RS lebih dulu diamankan saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di kediaman AD. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan terhadap asal barang haram tersebut.

"Dari tangan kedua pelaku diamankan alat bukti berupa satu set alat hisap sabu/bong dengan sisa pakai sabu, satu sedotan plastik siap pakai, empat korek api gas modifikasi," ungkap Kapolsek Iptu Deddy Wahyudi.

Hasil pengembangan, petugas membekuk Ris selaku pengedar saat berada dirumahnya bersama barang bukti tujuh paket sabu siap edar yang disembunyikan di dua tempat berbeda dan dua bundel plastik klip kosong serta dan satu plastik klip sisa pakai sabu.

"Bahkan untuk mengelabui petugas, sabu disimpan oleh pelaku Ris dalam spidol besar dan disembunyikan di pohon pisang belakang rumahnya," pungkasnya.(lis)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos