Bupati Tanggamus Sampaikan RAPBD Tahun 2020

img
Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan RAPBD tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna DPRD setempat

MOMENTUM, Kotaagung--Di akhir masa jabatan periode 2014-2015, DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar dua agenda rapat paripurna, Jumat (16-8-2019).

Dua agenda rapat paripurna itu: penyampaian rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD0 tahun anggaran 2020 dan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo terkait Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 74 Republik Indonesia.

Rapat paripurna yang dihadir 26 dari 45 anggota DPRD tersebut, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Wakil Ketua Rusli Soheh.

Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyampaikan, "RAPBD Tahun Anggaran 2020 merupakan penjabaran tahun kedua pelaksanaan rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi program pembangunan. 

"Penyusunan RAPBD ini merupakan  upaya menjaga kesinambungan pembangunan,

terencana dan sistematis yang dilaksanakan oleh seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel," kata bupati.

RAPBD tersebut, lanjut dia, harus dapat menjadi instrument fiskal 

untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemerataan ekonomi masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan membuka lapangan pekerjaan.

Penyusunan RAPBD Tahun 2020, juga dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan dan berkelanjutan, untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

"Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Nomor: 44 Tahun 2019, dan dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati dan tandatangani bersama, antara DPRD dan Pemkab Tanggamus," terangnya.

Tema pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan Untuk Pertumbuhan yang Berkualitas,”

Berdasarkan tema tersebut, maka prioritas pembangunan Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 meliputi: penguatan daya dukung infrastruktur dan konektivitas. Pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan.

Selanjutnya, Peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja. Pemantapan ketahanan pangan, air, energi dan lingkungan hidup berbasis mitigasi bencana. Penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas kamtibmas

Penyusunan program tahun 2020 juga diarahkan untuk mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera. Bentuk upaya pencapaian visi tersebut dilaksanakan melalui program inovatif seperti Program Pelayanan RATU (Ramah, Amanah, Tegas dan Unggul), Program Pesona Wisata RATU, serta penjaringan aspirasi masyarakat melalui Program BUDE SAR’I (Bunda Dewi Serap Aspirasi dan Informasi). 

Sejalan dengan tema dan prioritas pembangunan tersebut , secara struktur RAPBD Kabupaten Tanggamus tahun 2020 meliputi:pendapatan daerah  diprpyeksi mencapai Rp1,90 triliun.

Besaran proyeksi pendapatan daerah tersebut berasal dari: pendapatan asli daerah Rp 113,73 miliar, dana perimbangan Rp1,22 triliun serta lain-lain pendapatan  yang sah Rp570,82 miliar. 

Untuk belanja daerah diproyeksi Rp1,90 triliun yang terdiri dari belanja tidak Rp1,12 triliun dan belanja langsung yang mencapai Rp776,59 miliar.

"Secara garis besar belanja daerah digunakan untuk pembiayaan program prioritas tahun 2020 dalam melaksanakan 55 Rencana Aksi DeSa Asik, disamping itu juga dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah daerah yang telah diatur 

melalui peraturan perundangan-undangan meliputi bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM dan penguatan APIP," papar bupati.

Untuk pembiayaan daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2020 secara total diproyeksi Rp2,8 miliar yang dipergunakan untuk penyertaan modal (Investasi) pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah yaitu Bank Perkreditan Rakyat Syariah Tanggamus sebesar Rp1,8 miliar dan PT Bank Lampung sebesar Rp1 miliar.

Berdasarkan komposisi  tersebut, Rancangan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 tetap dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan Daerah. 

"Kami (Pemkab Tanggamus) anggota DPRD yang terhormat dapat memeriksa dan membahas Rancangan APBD yang telah diajukan ini. Untuk selanjutnya disahkan demi kesinambungan  pelaksanaan program pembangunan pada  tahun 2020," harapnya. (glh/jal)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos