MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga dari 50 anggota legislatif (aleg) Kota Bandarlampung terpilih tidak mengikuti prosesi pelantikan anggota DPRD kota setempat.
Ketiga aleg: Irpan Setiawan dari PDIP, Abdul Salim dan Abdul Malik dari PAN sedang melaksanakan ibadah haji.
Sementara 47 aleg terpilih lainnya telah menjalani prosesi pelantikan dengan membacakan sumpah atau janji Anggota DPRD Kota Bandarlampung periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD setempat, Senin (19-8-2019).
Baca juga: Usai Diantik, DPRD Bandarlampung Rencanakan Beragam Kegiatan
Pengucapan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Agama Tanjungkarang, Timur Pradoko.
Kegiata tersebut dihadiri Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Walikota Bandarlampung Herman HN dan Wakil Walikota Yusuf Kohar serta forkopimda kota setempat.
Baca juga: Penetapan Aleg DPRD Bandarlampung
Selanjutnya turut hadir Anggota Legislatif (Aleg) DPRD Kota Bandarlampung periode 2014-2019 dan Aleg DPRD Bandarlampung terpilih periode 2019-2024.
Kemudian para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta para petinggi partai politik (parpol) dan para tamu undangan juga keluarga para aleg terpilih.(acw)
Editor: Harian Momentum