MOMENTUM, Kotaagung--Sepekan menjelajahi hutan dan kebun kopi, tim gabungan Kepolisian berhasil membekuk dua komplotan perampok.
Kedua tersangka dibekuk di Pekon/Desa Sinarbanten Kecamatan Ulubelu Tanggamus dan Pekon Simpangsari Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat.
"Dua orang berinisial D dan N berhasil dibekuk setelah petugas melakukan pencarian selama sepekan," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, Selasa (20-8).
Dari tersangka D, petugas berhasil mengidentifikasi sejumlah nama pelaku dalam komplotan tersebut.
D ditangkap di rumahnya. Setelah diselidiki ternyata D pernah bekerja dengan korban yang bernama Supriadi. Dalam kasus itu, dia berperan sebagai pemantau kondisi dan situasi di rumah korban.
Edi mengaku, setelah D berhasil ditangkap kemudian pengejaran dilanjutkan ke pelaku lain, yakni N. Untuk itu, tim gabungan yang terdiri anggota Polda Lampung, Reskrim Polres Tanggamus dan Reskrim Polres Lampung Barat berpindah lokasi ke rumah N.
"Untuk N ditangkap di rumahnya saat sedang tidur," ujar Edi.
Ia mengaku untuk kedua pelaku dilakukan tindakan tegas terukur. Dilihat dari barang bukti kejahatan para pelaku termasuk nekat. Bahkan, dari penangkapan keduanya petugas menyita empat golok.
Selanjutnya, N bertugas sebagai eksekutor namun belum bisa dipastikan sebagai penembak korban. Kini tim gabungan masih memburu para pelaku lain yang diduga ikut dalam aksi perampokan tersebut.
Menurut Edi, keduanya merupakan petani kopi dan biasa melakukan kegiatan berburu babi dengan senjata api. Sementara, D adalah pelaku kriminal baru. Namun, N diduga pernah melakukan kriminal di tempat lain.
Barang bukti yang didapat dari keduanya yakni uang tunai Rp2 juta, satu ponsel yang uangnya didapat hasil pembagian kejahatan. Totalnya D mendapatkan Rp3 juta.
Sedangkan dari N diperoleh Rp2,4 juta. Namun, berdasarkan penyelidikan N sudah membeli tanah senilai Rp20 juta. Untuk uang hasil penjualan nanti akan disita.(glh/jal)
Editor: Harian Momentum