Warga Apresiasi Kinerja Polres Tanggamus

img
Kapolres AKBP Hesmu Baroto (kanan).

MOMENTUM, Kotaagung--Warga mengapresi kinerja aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus karena menangkap komplotan perampok di Pekon/Desa Sinarbanten Kecamatan Ulubelu, kabupaten setempat.

“Kami masyarakat Tanggamus khususnya yang berada di Kecamatan Ulubelu, mengahaturkan ribuan terima kasih yang tak terhingga. Kepada Kapolres Bapak AKBP Hesmu Baroto, Kepala Satuan Resere Kriminal, Bapak AKP Edi Qorinas yang telah memimpin langsung olah tempat kejadian perkara yang menimpa korban Bapak Hi Supriyadi di Pekon Sinarbanten Kecamatan Ulubelu,” kata Sanjaya melului surat tertulisnya yang disampaikan Humas Polres Tanggamus, Jumat (23-8-2019).

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota Resmob Tekab 308 Polres Tanggamus, Polda Lampung dan Polres Lampung Barat. Seluruh jajaran Polsek Pulaupanggung, di bawah pimpinan Kapolsek Iptu Ramon Zamora.

“Yang telah bersusah payah selama sembilan hari dan akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap dua orang pelaku perampok sadis, yang menghujani tubuh korban dengan peluru senjata api,” ujarnya.

Sanjaya juga berharap seluruh pelaku dapat ditangkap dan diadili dihadapan hukum, ia juga menutup tulisan dengan 'emoticon' hormat dan jempol.

“Semoga saja seluruh pelakunya bisa ditangkap dan diadili sesuai dengan perbuatannya. Bravo Polri,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Hesmu Baroto mengatakan, terima kasih untuk pujian tersebut. Namun, menurutnya pengungkapan tersebut juga merupakan andil masyarakat yang telah memberikan informasi sekecil apapun kepada tim.

“Terima kasih kami juga kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sekecil apapun kepada tim gabungan,” ucap AKP Edi Qorinas.

Lebih jauh, AKP Edi Qorinas menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengejaran para pelaku yang telah diketahui identitasnya. Ia juga mengimbau para pelaku untuk dapat menyerahkan diri ke Polres Tanggamus.

“Para pelaku perampokan di Pekon Sinarbanten kami imbau menyerahkan diri sebab kemanapun kabur tetap akan kita kejar,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, kawanan rampok bersenjata api (senpi) beraksi di Pekon Sinarbanten, Kecamatan Ulubelu, Sabtu dini hari (10/8/19). 

Pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang melukai korban H. Supriadi (57) dan menggasak hartanya bendanya. Peristiwa itu menyebabkan kerugian yang ditaksir ratusan juta.

Informasi yang dihimpun, perampok masuk dengan cara mendobrak bagian belakang rumah korban dengan balok kayu dan palu besar, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dari sini, pelaku mendobrak pintu kamar. Rampok yang membekali diri dengan senjata api jenis soft gun dan rakitan ini menembak kaki korban. Tidak hanya itu. Pelaku juga membacok kepala korban dengan menggunakan senjata tajam.

Akibat kejadian, korban juga mengalami kerugian perhiasan emas seberat 110 gram. Terdiri dari gelang, cincin dan kalung beserta uang tunai sebesar Rp450 juta, atau diperkirakan senilai Rp500 juta.

Kemudian berdasarkan penyelidikan, tim gabungan berhasil menangkap dua tersangka berinisial D (27) warga Pekon Sinar Banten Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus dan N (40) warga Desa Sumbersari Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat.

Kedua tersangka dibekuk Tekab 308 Polres Tanggamus dibackup Resmob Polda Lampung dan Polres Lampung Barat pada Senin (19/8/19) pukul 03.00 Wib.(glh/jal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos