H-1, Jumlah Pendaftar KPU Masih Minim

img
M. Faizal (kemeja hitam) menyerahkan berkas pendaftaran calon komisioner KPU Kota Bandarlampung di sekretariat timsel, Bukit Randu, Bandarlampung//acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Tahap pendaftaran calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota tinggal sehari lagi (H-1), namun jumlah pendaftar masih minim.

Wita Kurnia, Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) KPU zona satu: Bandarlampung, Lampung Selatan dan Pesawaran mengatakan, pendaftaran akan ditutup pada Jumat (30-8-2019) sore.

“Untuk zona satu, sampai sore ini jumlah pendaftar calon KPU Bandarlampung 54, Lampung Selatan 32 dan Pesawaran 21 orang,” kata Wita kepada harianmomentum.com, Kamis (29-8).

Menurut akademisi yang fokus dibidang teknologi dan pendidikan itu, ada panambahan jumlah pendaftar dari hari ke hari.

“Pada hari sebelumnya (Rabu 28-8), rincian pendaftar: Bandarlampung 41; Pesawaran 17; dan Lampung Selatan 20. Ada penambahan dari kemarin,” jelasnya.

Wanita berhijab itu berharap, di hari terakhir jumlah pendaftar bisa memenuhi kuota yang diinginkan.

“Harapan kita paling tidak di setiap kabupaten/kota itu lebih dari 40 pendaftar. Untuk di zona satu baru Bandarlampung yang sudah sesuai target,” harapnya.


Pantauan harianmomentum.com, puluhan pendaftar mengantri untuk menyerahkan berkas ke sekretariat Tim Seleksi (Timsel) KPU kabupaten/kota di Bukit Randu Bandarlampung, Kamis (29-8) sore.

Salah satu pendaftar, M. Faizal (38), mengaku telah melangkapi syarat-syarat pendaftara. “Alhamdulillah berkas pendaftaran sudah saya serahkan ke timsel KPU, saya mendaftar untuk di Bandarlampung,” ujarnya.

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu berharap, dapat melenggang ke tahapan selanjutnya, tes tertulis dengan sistem CAT. “Pada prinsipnya saya optimis bisa lolos dalam seleksi,” ujarnya.

Lulusan Fisip Universitas Lampung (Unila) itu mengaku sudah mempersiapkan diri untuk menghadapi serangkaian tes pada seleksi KPU Kota Bandarlampung.

“Saya sudah mempersiapkan diri dengan belajar, mulai dari mempelajari undang-undang kepemiluan, dan persiapan lainnya,” tuturnya.

Selain di zona satu, diketahui total pendaftar hingga Rabu sore (28-8-2019) di 14 kabupaten/kota lainnya masih sangat minim, belum mencapai 40 pendaftar. Seperti di zona dua: Pringsewu 22; Tanggamus 30; dan Pesisir Barat 17 pendaftar.

Kemudian zona tiga: Metro 26; Lampung Tengah 30; dan Lampung Timur 24. Zona empat: Tulangbawang Barat 25 Tulangbawang 22; dan Mesuji 16. Terakhir zona lima: Lampung Utara 27; Lampung Barat 23; dan Waykanan 29.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos