Limbah Pabrik Tapioka PT Samudera Intan Pusaka Diduga Cemari Sungai di Margorejo

img
Kondisi aliran sungai dekat pabrik tapioka PT Samudera Intan Pusaka. Foto. Hamsah.

MOMENTUM, Kotabumi--Pabrik tapioka PT Samudera Intan Pusaka yang terletak di Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara mencemari aliran sungai dekat pabrik.

Berdasarkan pantauan Media Harian Momentum di lapangan, Kamis, 19 Juni 2025, limbah pabrik tapioka tersebut mengalir ke daerah aliran sungai dekat pabrik. Air sungai tampak berwarna hitam pekat, menyebarkan aroma tak sedap dan menyengat.

Lokasi jatuhnya pertama buangan diduga berasal dari hasil olah pabrik tapioka, berada tidak jauh dari aliran sungai. Kemungkinan tidak terlalu pekat di DAS diakibatkan hujan lebat melanda sebagian besar wilayah. Termasuk di lokasi tersebut, hingga air sungai tidak terlalu berdampak.

Terdapat tia kolam berdekatan. 1 Kolam itu seperti buangan langsung yang warna airnya hitam pekat dan mengeluarkan bau tak sedap. Sementara 2 lainnya, berwarna kuning seperti sisa buangan pengolahan berwarna kuning. Di kolam tersebut terdapat pipa yang menghubungkan dengan aliran siring buangan yang diklaim pihak perusahaan bersih.

Sehingga saat limbah berlebih, maka akan mengalir ke Siring buangan limbah yang dipasang tersebut. "Memang betul dialiran itu bau tidak seberapa, meski warna tidak hitam pekat tapi bungan pengolahan berwarna kuning tampak jelas. Itu ada aliran pipa yang terhubung dari 3 kolam, termasuk 1 kolam bungan langsung tadi," ujar salah seorang warga yang enggan dikorankan namanya itu.Aliran sungai dekat pabrik tapioka PT Samudera Intan Pusaka. Foto. Hamsah.

Sehingga, lanjutnya, air buangan limbah dapat terkontaminasi menjadi hitam pekat dibuangan akhir."Kalau kita lihat air sungai tidak seperti tidak ada pengaruh. Tapi inikan kemarin, tadi malam sampai dengan hari ini hujan masih turun. Kemungkinan karena hujan, aliran sungai begitu tapi bau tetap ada walau tidak seberapa," tambahnya.

Di sisi lain pihak perusahaan mengaku tidak pernah membuang limbah berbahaya langsung ke sungai. Melainkan mengolahnya terlebih dahulu, hingga dianggap aman untuk dialirkan. "Di sini ada beberapa kolam pengolahan, 8 ipal. Sebelum diolah itu masuk kepengolahan gas, ada 3 outlet baru kemudian di larikan ke kolam - kolam. Kolam 1, ke-2, ke-3, ke-4, dan ke-5 baru dialirkan ke sungai," kata pempin perusahaan, Gigi.

Menyoal video beredar, hingga viral di daring, medsos via Facebook dia berujar itu video lama yang kembali diviralkan. Sebab, mengaku pernah didatangi salah seorang warga mengaku berasal dari desa tetangga tidak bisa menanam semangka dan cabai akibat adanya limbah buangan.

"Video-nya pernah diperlihatkan dengan saya, menurut pengakuannya itu diambil jauh sebelum dirinya berada di pabrik (pimpinan). Sekitar bulan 8, sementara dia bertugas baru di bulan 10 tahun 2024. Dan manajemen sudah berganti, sehingga mengaku tidak tahu - menahu," imbuhnya.

Limbah pabrik tapioka yang diduga mencemari aliran sungai di Desa Margorejo, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara viral di daring via medsos, Facebook, Rabu, 18 Juni 2025.

Video yang berdurasi 36 detik diunggah oleh akun "peserta anonim" dalam grup

Lampung Utara Bangkit Bersama itu, mendapat 3 like dan 5 komentar.

Telah ditonton sebanyak 339 kali tayang, dengan tulisan (caption) bantu viral-kan. "Bantu viralkan !!!, Diduga perusahan tapioka yg ada di desa Margorejo/KT di Lampung Utara mencemari lingkungan sekitar. Apakah hari ini pemerintah daerah dan APH hanya diam saja?," sebut akun "Peserta Anonim" itu dalam unggahannya.

Tampak dalam tayangan itu air sungai nampak keruh kehitaman. Serta mengeluarkan aroma tak sedap, diduga berasal dari pabrik tapioka KT di Desa Margorejo."Limbah pabrik KT, pekat dan bau. Segala macam tanaman yang ditanam petani, seperti semangka dan sayur -sayuran sudah tidak ada yang berjalan lagi," ujar akun tersebut dalam video yang beredar luas di jagat maya itu.

Diduga akibat kejadian itu, para petani berhenti melaksanakan aktivitasnya karena tergantung dengan aliran sungai yang diduga tercemar limbah pabrik tapioka itu."Ini karena aturan ya tidak diindahkan oleh pengusaha. Pemerintah seharusnya jangan berpangku tangan melihat keadaan ini. Persoalan pencemaran alam dan lingkungan sangat diutamakan, apabila ada keadaan seperti tolong dipantau serta diberikan sanksi yang tegas," tambah akun "Riduan Mansyur".

Hal senada dikatakan oleh akun "Peserta anonim 149". Dia mempertanyakan peran dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara."Lampung Utara ini punya dinas lingkungan hidup enggak sih, serius tanya ? Atau sudah main mata?," tambahnya.

Sehingga meminta dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek kebenarannya di lapangan."@Dinas Lingkungan HidupLampura", akun DLH Lampura dalam dari, coba cek dulu itu limbahnya," imbuh akun "StunningTapir934 dalam komentar-nya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos