MOMENTUM, Kotaagung--Operasi Patuh Krakatau 2019 dimulai, Kasatlantas Polres Tanggamus, AKP Yuniarta mengatakan pelaku pelanggaran di wilayah setempat cukup memprihatinkan.
"Alasannya cukup jelas, dari puluhan pengendara motor yang kita hentikan rata-rata tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat berkendara," kata AKP Yuniarta, didampingi provos saat razia di jalur dua Ir Juanda Kecamatan Kotaagung, Tanggamus, Kamis (29-8-2019).
Menurut dia, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas petugas melakukan penindakan tegas, bahkan menyita puluhan sepeda motor dari pengendara yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.
"Hasilnya, petugas menindak 42 pelanggar dengan menyita 20 sepeda motor," ungkap AKP Yuniarta.
Dari sejumlah penindakan tersebut, AKP Yuniarta melanjutkan, pelanggaran didominasi oleh pelanggar yang tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Pelanggaran lalu lintas tadi didominasi oleh pengendara tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat," tegasnya.
Kasat mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.(glh/jal)
Editor: Harian Momentum