MOMENTUM,
Bandarlampung--Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan (PDIP) Mingrum Gumai akan menjabat Ketua Dewan Perwakilan
Daerah (DPRD) Provinsi Lampung sementara. Sedangkan Wakil Ketua DPRD Lampung
sementara akan dijabat Sekretaris DPD Gerindra Lampung Pattimura.
Pengangkatan Mingrum dan Pattimura sebagai Ketua dan Wakil
Ketua DPRD Lampung sementara akan dilakukan saat prosesi pelantikan anggota DPRD
setempat, Senin (1-9-2019).
Hal itu diketahui saat berlangsungnya gladi prosesi pelantikan
DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRD setempat,
Minggu (1-9).
Dalam gladi, Mingrum dan Pattimura dipanggil untuk menerima palu sidang DPRD Lampung yang semestinya diserahkan oleh Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal. Namun Dedi tidak hadir dalam gladi tersebut, sehingga diwakilkan.
Baca juga: Gladi Pelantikan DPRD Lampung
Berdasarkan hasil pleno penetapan KPU Lampung, PDIP mendapat
19 kursi, terbanyak di DPRD setempat. Karena itu kader PDIP di legislatif berhak
atas jabatan ketua DPRD setempat. Selanjutnya DPD PDIP mengeluarkan SK
penunjukan Mingrum sebagai ketua sementara.
Mingrum Gumai menyatakan siap menjalankan amanah sebagai
Ketua DPRD sementara sampai dilakukannya pemilihan secara tertap. “Pada
dasarnya, karena ini perintah partai maka saya siap menjalankannya dengan baik,”
ujar Mingrum saat dikonfirmasi harianmomentum.com usai gladi.
Sementara jumlah kursi terbanyak kedua didapatkan oleh Gerindra
dengan total 11 kursi. Sehingga Gerindra menempatkan salah satu kadernya yang
duduk di legislatif sebagai wakil ketua. Penunjukan Pattimura sebagai wakil
ketua sementara berdasarkan SK dari DPD Gerindra Lampung.
Pattimura juga menyatakan siap menjalankan amanah sebagai wakil ketua, mendampingi Mingrum. “Ini kan SK dari DPD, maka saya sebagai kader partai harus menjalankannya dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.(acw)
Editor: Harian Momentum