MOMENTUM, Sukau--Program perlindungan sosial dari pemerintah pusat yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, ternyata banyak salah sasaran. Salah satunya terjadi di Kecamatan Balikbukit dan Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar).
Berdasarkan penelusuran Harianmomentum.com, penerima program perlindungan sosial di dua kecamatan itu, masuk kategori keluarga sangat sejahtera alias kaya.
Sedangakan warga dengan kategori fakir miskin dan orang tidak mampu (FM OTM), yang semenstinya menjadi sasaran program tersebut justru tidak masuk dalam basis data terpadu (BDT) penerima bantuan perlindungan sosial.
Di Dusun Sumbersari, Pekon/Desa Hanakau, Kecamatan Sukau, ada warga yang memilik rumah permanen dua lantai dan hidup berkecukupan sebagai petani sayuran justru menerima bantuan program beras sejahtera (rastera). Padahal, banyak warga tidak mampu di dusun tersebut yang tidak menerima batuan rastera.
Ironisnya, saat dimintai tanggapan, warga mampu yang menerima bantuan tersebut justru terlihat enjoy, bahkan justru tekesan ngotot untuk tetap menerima bantuan.
“Kalau yang di atas saya masih dapet, saya juga tetep mau dapet. Kalau bisa dibagi rata aja, biar semuanya kebagian," kata warga teresbut pada Harianmomentum.com, Senin (9-0-2019).
Bukan hanya itu, seorang kepala dusun di Pekon Hanakau itu juga ikut menerima bantuan serupa. Padahal sang kepala dusun tinggal di rumah yang terbilang mewah di banding kondisi rumah-rumah warga setempat. Bukan hanya itu, berdasarkan keterangan warga, kepala dusun itu juga punya satu mobil pick up, toko kelontong, dan lahan kebun sayur seluas empat hektare.
Salah satu rumah warga penerima program bantuan sosial, di Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat
Beberapa jenis program perlindungan sosial yang diterima si kepala dusun itu, antara lain: Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS), Program Indonesia Pintar (PIP), Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Warga setempat menduga jatah bansos di dusun mereka dipermainkan oleh aparat pekon. Akibatnya banyak warga miskin yang justru tidak masuk dalam basis data terpadu penerima bantuan program perlindungan sosial.
Kondisi serupa juga terjadi di Dusun Limaukunci, Pekon Padangcahya, Kecamatan Balikbukit. Sejumlah keluarga mampu yang merupakan pedagang pengepul kopi di dusun itu juga masuk dalam BDT FM OTM Kabupaten Lambar. Contohnya keluarga UP dan AD. Kedua keluarga itu berstatus sebagai pedagang pengepul kopi. Kedunya jug tinggal di rumah yang sangat permanen untuk ukuran warga setempat.
“Saya juga gak nyangka. Tapi baru ini kok saya dapet. Dulu ya enggak,” kata UP sambil terbahak saat dimintai tanggapan terkait batuan sosial yang dia terima. Kepala Dusun LimaukunciMaulana alias Onong mengakui UP dan AD yang menerima bantuan sosial itu merupakan kerabatnya.
Berdasarkan pantauan Harianmomentum.com dan keterangan warga, sedikitnya ada sepuluh keluarga mampu di Dusun Limaukunci yang menerima berbagai program perlindungan sosial dari pemerintah pusat.
Anak keluarga miskin yang tidak menerima bantuan program perlindungan sosial di Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat
Kontras dengan kondisi tersebut, terjadi di Dusun Bangunjaya, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau. Adalah keluarga Amin Amri warga Dusun Bangunjaya. Meski tinggal digubuk reyot, buruh harian lepas itu tidak masuk BDT FM OTM. Otomatis Amin Amri dan keluarganya tidak menerima program bantuan sosial dari pemerintah.
Padahal, selain kehidupan yang miskin, suami dari Sumarni itu juga menderita penyakit stroke atau darah tinggi kronis.
Kondisi yang sama juga dialami keluarga Parnyoto dan Dedi Haryadi di Dusun Wayheni, keluarga Selamet Bahagia di Dusun Bangunjaya, Pekon Hanakau. Juga menimpa Mariyam, janda tua di Dusun Limaukunci, Pekon Padangcahya. (rsp)
Editor: Harian Momentum