14 Hari Operasi, Polres Tulangbawang Tindak 2.797 Pelanggar

img
Kendaraan terjaring operasi patuh. Foto. Rhm.

MOMENTUM, Menggala--Operasi Patuh Krakatau 2019 selama 14 hari, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang menindak 2.797 pelanggar.

Hal itu disampaikan Wakapolres Tulangbawang Kompol Eko Nugroho kepada media di Mapolres Tulangbawang di Menggala, Rabu (11-9-2019). 

“Selama operasi, petugas kami menindak 2.797 pelanggar, dengan rincian 2.643 penindakan dengan menggunakan blanko tilang dan 154 teguran,” ujar Eko mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi. 

Rincian penindakan menggunakan blanko tilang tersebut berupa STNK (surat tanda nomor kendaraan) 1.556 lembar, SIM (surat izin mengemudi) 982 keping dan kendaraan bermotor sebanyak 105 unit (roda dua 102 unit, roda empat satu unit dan roda enam dua unit).

Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm SNI sebanyak 563 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 486 pelanggar.

Kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda motor 1.345 unit, mobil barang 896 unit, mobil penumpang 305 unit dan mobil bus 97 unit.

Sedangkan profesi dari pelaku pelanggaran yang ditilang,  karyawan/swasta 1214 orang, sopir 385 orang, pelajar/mahasiswa 286 orang, pegawai negeri sipil 169 orang, TNI tiga orang dan lainnya 586 orang.

Operasi ini merupakan operasi kepolisian terpusat dari Mabes Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019.

Hadir dalam konferensi pers, Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, Kasubbag Humas Iptu Endri Junaidi, Kanit Regident Satlantas Iptu Amsar, Kasi Propam Ipda Wagimin dan Kanit Turjawali Satlantas Ipda Budiyono. (rhm).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos