MOMENTUM, Blambanganumpu--Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Waykanan resmi menetapkan Nikman sebagai Ketua DPRD setempat periode 2019-2024.
Penetapan pimpinan DPRD tersebut disampaikan langsung Ketua DPC Partai Demokrat Waykanan Raden Adipati Surya, Jumat (13-9-2019).
Adipati mengatakan penetapan Nikman sebagai Ketua DPRD Waykanan berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor: 252/SK/DPP.PD/VIII/2019 Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung tanggal 30 Agustus 2019.
Menurut Adipati, meskipun bukan peraih suara terbanyak pada pemilu legislatif 2019, DPP Partai Demokrat menilai Nikman lebih punya pengalaman. Sebelumnya Nikman pernah menjabat Ketau DPRD Waykanan periode 2014-2019.
Diketahui, periah suara terbanyak dari Partai Demokrat pada pemilu legislatif 2019 lalu adalah Rial Kalbadi. (vit)
Editor: Harian Momentum