Harianmomentum--Sikap
berbeda disuarakan Parlemen dalam mesikapi Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu) terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Ada yang menolak, namun ada juga yang mendukung.
Wakil Ketua DPR RI Fahri
Hamzah mengatakan, penolakan itu dilakukan karena DPR tak ingin bertentangan
dengan publik. Sebab menurut dia, Ormas merupakan basis pendukung partai
politik.
"Kalau melibatkan
DPR pasti dia (Perppu) akan ditolak," tegas Fahri kepada wartawan di
komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).
Jikapun ingin
membubarkan sebuah Ormas, Fahri lebih memilih pemerintah mengambil jalur hukum,
yakni dengan melalui proses gugatan ke pengadilan. Bukan malah pakai Perppu
yang harusnya dikeluarkan jika negara dalam keadaan darurat.
"Jangan pakai
instrumen Perppu. Apa daruratnya HTI? Nggak ada daruratnya," ujar Fahri.
Sikap berbeda diutarakan
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. "Pemberantasan hal-hal yang
bertentangan dengan nilai Pancasila harus kita dukung," tegas dia di Gedung
Nusantara III, Komplek
Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (12/7).
Taufik menyebut
nilai-nilai Pancasila harus menjadi komitmen dalam kebangsaan.
Menurutnya, tidak hanya
ormas yang harus dibubarkan melalui perppu teraebut, tetapi segala aspek sosial
yang bertentangan dengan nilai Pancasila harus diberantas.
"Tidak hanya
ormas-ormas saja, tetapi juga untuk aspek-aspek sosial yang bertentangan dengan
nilai Pancasila harus diberantas, harus ditindak tegas," jelasnya.
Sekalipun pemerintah berkewenangan mengeluarkan perppu, menurut Taufik, nanti
akan tetap yang memutuskan berlaku atau tidak adalah DPR.
"Perppu ini kan
hanya bisa disetujui atau ditolak (oleh DPR) tidak ada perbaikan perppu, tetapi
untuk kali ini kita dukung," pungkas politisi PAN itu. (san/rus/rmol/apr)
Editor: Harian Momentum