Soal Perppu Pembubaran HTI, DPR Terbelah?

img
Fahri hamzah. Foto: rmol

Harianmomentum--Sikap berbeda disuarakan Parlemen dalam mesikapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ada yang menolak, namun ada juga yang mendukung.

 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan, penolakan itu dilakukan karena DPR tak ingin bertentangan dengan publik. Sebab menurut dia, Ormas merupakan basis pendukung partai politik.

 

"Kalau melibatkan DPR pasti dia (Perppu) akan ditolak," tegas Fahri kepada wartawan di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/7).

 

Jikapun ingin membubarkan sebuah Ormas, Fahri lebih memilih pemerintah mengambil jalur hukum, yakni dengan melalui proses gugatan ke pengadilan. Bukan malah pakai Perppu yang harusnya dikeluarkan jika negara dalam keadaan darurat.

 

"Jangan pakai instrumen Perppu. Apa daruratnya HTI? Nggak ada daruratnya," ujar Fahri.

 

Sikap berbeda diutarakan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. "Pemberantasan hal-hal yang bertentangan dengan nilai Pancasila harus kita dukung," tegas dia di Gedung

Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Senayan, Rabu (12/7).

 

Taufik menyebut nilai-nilai Pancasila harus menjadi komitmen dalam kebangsaan.

 

Menurutnya, tidak hanya ormas yang harus dibubarkan melalui perppu teraebut, tetapi segala aspek sosial yang bertentangan dengan nilai Pancasila harus diberantas.

 

"Tidak hanya ormas-ormas saja, tetapi juga untuk aspek-aspek sosial yang bertentangan dengan nilai Pancasila harus diberantas, harus ditindak tegas," jelasnya. 


Sekalipun pemerintah berkewenangan mengeluarkan perppu, menurut Taufik, nanti akan tetap yang memutuskan berlaku atau tidak adalah DPR.

 

"Perppu ini kan hanya bisa disetujui atau ditolak (oleh DPR) tidak ada perbaikan perppu, tetapi untuk kali ini kita dukung," pungkas politisi PAN itu. (san/rus/rmol/apr)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos