MOMENTUM, Bandarlampung--Pembagunan perekonomian melalui penanaman investasi, harus diiringi dengan upaya tata kelola ruang wilayah yang baik dan efektif.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanggamus AM Syafi'i saat menghadiri Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Materi Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) itu berlangsung di Hotel Emersia, Bandarlampung,Kamis (26-9-2019).
"Pengelolaan tata ruang wilayah, bukan hanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi juga untuk membentuk lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman," kata wabup.
Wabu juga menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
"Pemkab Tanggamus menyambut baik kegiatan ini. Terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat ini, khususnya bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus," ungkapnya.
Dia berharap, forum diskusi itu akan menjadi masukan bagi penyusunan Rencana Detail Tata Ruang di Kabupaten Tanggamus.
Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR BPN Jossy Erwindi menyampaikan, Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu daerah yang ditetapkan sebagai daerah dengan nilai investasi tinggi.
Penetapan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor: 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Karena itu, perlu segera penyusunan dan menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.
Turut hadir pada kesempatan itu: Kepala Bappelitbangda Provinsi Lampung, Kepala Dinas PUPR , Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan, para Kepala OPD Pemkab Tanggamus. (glh)
Editor: Harian Momentum