MOMENTUM, Bandarlampung--Korban penipuan dan penggelapan yang menjerat Sekretaris Demokrat Lampung Fajrun Najah Ahmad alias Fajar yang diduga untuk setoran proyek di era Gubernur Lampung M Ridho Ficardo (MRF) lebih satu orang.
Polresta Bandarlampung terus mendalami dugaan menipuan yang dilakukan Fajar, mencapai miliairan rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengatakan, Fajar dilaporkan oleh lebih dari satu orang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
"Untuk di Polresta laporannya ada lebih dari satu. Tapi kita masih fokus perkara yang satu ini (laporan Namuri Yasir)," ujar Rossef saat dikonfirmasi, Minggu (29-9-2019).
Rossef membantah informasi yang beredar bahwa dari dua pelapor yang mengadukan Fajar ke Polresta Bandarlampung, diduga dana yang digelapkan sudah mencapai lebih dari Rp 30 miliar.
"Enggak lah, kata siapa (sampai Rp 30 miliar). Yang kemarin itu kan laporannya Rp 2,7 miliar, yaa itu dulu yang kita fokuskan. Yang satunya lagi masih kita dalami," kata Rosef
Sementara terkait penangguhan penahanan terhadap Fajar yang sudah resmi ditahan sejak Senin (23-9-2019) malam, Rosef mengaku belum menerima adanya permohonan baik dari kuasa hukum maupun dari keluarga Fajar.
Disinggung kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penipuan yang dilakukan Fajar, Rosef kembali mengatakan hal tersebut masih didalami.
Hal yang sama dikatakan Rosef saat ditanyakan terkait kemana aliran dana yang dipinjam Fajar ke sejumlah orang dengan menjanjikan proyek.
Informasi yang dihimpun Harian momentum, selain dua orang yang sudah melapor, diduga masih banyak pengusaha lain yang menjadi korban, namun belum melapor.
Salah satu kontraktor menyebutkan ada setoran Rp 2 miliar dari salah satu oknum anggota DPRD di provinsi Lampung kepada Fajar.
Kemudian salah satu pengusaha lainnya mengaku uang yang dipinjam oleh Fajar mencapai Rp 1,6 miliar dengan alasan untuk kepentingan Partai Demokrat. Uang tersebut dipinjam secara bertahap dan dijanjikan akan mendapatkan proyek.
Fajar diketahui meminjam sejumlah uang kepada kolega dengan menjanjikan sejumlah paket proyek di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung.
Namun, hingga berakhirnya masa jabatan gubernur M Ridho Ficardo proyek yang dijanjikan Fajar tak kunjung terealisasi.(iwd)
Editor: Harian Momentum