MOMENTUM, Bandarlampung--Mengaku tiga kali melakukan pencurian (petik) motor, satu tersangka asal Jabung dibekuk aparat Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Ibrahim (27), warga Desa Negarabatin, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur merupakan rekan Udin Muko (39) pelaku curanmor (pencuri motor) yang tewas usai baku tembak dengan petugas. Ibrahim lebih dulu ditangkap di daerah Labuhanratu, sebelum akhirnya petugas mendapatkan informasi keberadaan Udin Muko yang menjadi target operasi.
Aparat kemudian terlibat baku tembak dengan pelaku curanmor yang sudah meresahkan masyarakat tersebut pada sebuah kontrakan di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Labuhanratu, Sabtu (28-9-2019) sektiar pukul 10.00 WIB.
Dalam baku tembak tersebut Udin Muko sempat melepaskan enam tembakan ke arah petugas yang akan menangkapnya.
Saat diwawancarai pekerja media, Ibrahim mengaku baru dua minggu diajak Udin Muko untuk melakukan curanmor di Kota Bandarlampung. Sebelumnya, Ibrahim adalah seorang nelayan di daerah Rawajitu.
"Saya baru tiga kali diajak Kyai (Udin Muko). Baru tau juga pas saya pulang dari Rawajitu kemarin. Pas mau yang keempat (beraksi) ketangkep ini," ujar Ibrahim di Mapolresta BandarLampung, Senin (30-9-2019).
Ibrahim mengatakan, dalam tiga aksi sebelumnya, dia bersama Udin Muko berhasil mencuri sepeda motor jenis Honda Beat di daerah Mal Boemi Kedaton, Flyover Pasar Tugu dan di Pasar Tugu.
Dari tiga kali pencurian itu, kata Ibrahim dia diberi bagian sebesar Rp 1,2 juta, Rp 1 juta dan Rp1,15 juta. Dia mengaku, uang tersebut untuk diberikan kepada sang ibu yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.
"Saya tugasnya bawa motor. Yang metik Kyai, alatnya juga punya dia," tambahnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Rosef Efendi membenarkan Ibrahim ditangkap terlebih dahulu, di daerah Labuhanratu hingga akhirnya menunjukkan tempat persembunyian Udin Muko.
"Ini masih kita kembangkan apakah ada komplotan lainnya, dia sudah kita tahan, peran keduanya berganti-ganti terkadang jadi pilot, kadang jadi pemetik," tutur Rosef.
Rosef menambahkan, sementara baru 10 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian motor oleh Udin Muko dan komplotannya yang berhasil teridentifikasi.(iwd)
Editor: Harian Momentum