MOMENTUM, Pringsewu--Sekitar 400 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Pringsewu, menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD setempat, Selasa (1-10-2019).
Aksi damai yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Pringsewu tersebut, mulai berkumpul di Pendopo Pringsewu sekitar pukul 09.00 Wib.
Mereka lalu mengendarai sejumlah mobil dan ratusan sepeda motor menuju ke gedung DPRD Pringsewu. Membawa berbagai atribut seperti bendera, spanduk, banner dan tulisan di poster. Rombongan sampai ke gedung dewan sekitar pukul 10.45 Wib.
Koorsinator aksi yang juga Ketua Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Universitas Muhammadiyah Prinsewu, Efi Hikam dalam orasinya menyampaikan tiga. Yakni, toldak sejumlah RUU bermasalah (RKUHP dan Ketenagakerjaan), mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap aksi mahasiswa dan mendesak presiden terbitkan Perpu KPK.
Menurutnya, aksi ini untuk mengakhiri kegelisahan rakyat karena KPK dilemahkan, banyak pasal-pasal yang tidak sesuai aspirasi rakyat.
Indonesia yang sebenarnya menjunjung tinggi demokrasi ternyata masih banyak tindakan represif yang dilakukan aparat.
Peserta demonstran lainnya, Latief menyatakan unjukrasa yang dilakukan untuk menyampaikan keluhkan masyarakat. "Kami tidak akan mengotori dan tidak akan anarkis, apalagi merusak," tegasnya.
Dalam aksi itu juga hadir 27 anggota dewan, termasuk Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Mereka berdiri berhadapan dengan mahasiswa hingga aksi berakhir pukul 12.00 WIB.
Sebelum aksi buba, Kapolres Tanggamus KBP Hesmu Baroto memimpin doa dan diamini para pengunjukrasa.
Suherman mengapresiasi aksi yang dilakukan mahasiswa dan pihaknya meyakini apa yang di lakukan adalah murni menyuarakan aspirasi. "Kami siap mengawal tuntutan para mahasiswa terkait meninggalnya mahasiswa di Sulawesi," ungkapnya.
Ketua DPRD Pringsewu juga mengatakan, apa yang disuarakan mahasiswa di sini murni dan tidak ada yang menunggangi. "Terima kasih atas penyampaian aspirasinya di DPRD Pringsewu ini,” ujar Suherman. (lis).
Editor: Harian Momentum