Soal Kelangkaan Solar, Pertamina Bantah Ada Kongkalikong

img
ilustrasi. Kelangkaan BBM jenis Solar./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertamina Lampung membantah dugaan aksi kongkalikong dengan pihak SPBU dalam pengaturan kuota BBM jenis solar.

Senior Sales Executive Retail Wilayah IV Edwin Shabriy mengatakan berbedanya kuota solar untuk setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ditentukan dari berbagai aspek.

Diantaranya mengacu pada lokasi SPBU dan tingkat keramaian kendaraan yang melintas.

"Jadi pemberitaan terkait kekosongan biosolar/solar di Lampung dikarenakan adanya ketidakadilan pembagian alokasi atau mengistimewakan beberapa SPBU itu tidak benar," kilah Edwin Shabriy kepada Harian momentum, Selasa (1-10-2019).

Edwin mengatakan, saat ini stok solar di SPBU Lampung dan di TBBM Panjang cukup dan aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca Juga :Dituding Curang, Pertamina Bungkam

Dia menjelaskan, pembagian alokasi per SPBU harus disesuaikan dengan beberapa faktor kajian teritorial, diantaranya traffic kendaraan dan kebutuhan masyarakat sekitar SPBU.

Untuk itu, lanjutnya, alokasi pengiriman pasokan solar di SPBU daerah lintas dan kota pasti berbeda besaran alokasinya jika dibanding SPBU di daerah pelosok/rural atau daerah bukan jalur lintas.

“Misal di jalur lintas biosolar diberikan alokasi 8.000 liter/hari pastinya tidak akan cukup, malah nantinya bisa menimbulkan masalah lainnya bila biosolar/solar sampai kosong,” jelasnya. 

Jika di daerah pelosok diberikan alokasi besar misal 40.000 liter/hari sedangkan di daerah tersebut traffic kendaraan sangat rendah, juga akan menimbulkan potensi seperti penyimpangan penjualan solar subsidi. 

“Tentunya kita sama-sama ingin solar subsidi ini tepat sasaran dan dinikmati oleh konsumen yang berhak," jelasnya.

Edwin tidak memungkiri jika kuota BBM solar subsidi di tahun 2019 ini secara nasional memang mengalami pengurangan oleh BPH migas.

"Jadi bukan akal-akalan Pertamina, hal ini juga disertai dengan adanya peraturan BPH migas yang baru terkait pembatasan pembelian BBM solar subsidi oleh konsumen dengan kendaraan roda 6 (enam) atau lebih dan beberapa jenis kendaraan lainnya yaitu Surat Edaran BPH Migas No. 3865.E/KA BPH/2019 tentang Pengendalian Kuota JBT Tahun 2019. Namun Surat Edaran BPH Migas tersebut per tanggal 27 September 2019 sudah dinyatakan Tidak Berlaku," paparnya.

Terkait pengurangan kuota BBM solar subsidi oleh BPH Migas, kata Edwin, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan stakeholder yakni Gubernur dan Polda terkait. Baca Juga : DPRD Minta YLKI Bertindak

"Jadi untuk mengakomodir kebutuhan konsumen, SPBU Pertamina juga menyediakan produk alternatif solar/biosolar yaitu Pertamina Dex dan Dexlite yg tersedia di SPBU Pertamina," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bidang SPBU Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Lampung Donny Irawan menilai ada ketidakadilan dalam pembagian kuota solar ke beberapa SPBU. Ada yang dapat 40.000 liter per hari, tapi ada juga yang hanya diberi 8.000 liter.

Untuk itu, Donny mendesak agar para pejabat PT Pertamina, khususnya yang ada di Lampung agar berlaku adil kepada seluruh SPBU.

“Ini akan berdampak ke perekonomian rakyat, terutama rakyat kecil. Roda perekeonomian akan terhambat karena distribusi tidak jalan akibat kendaraan tak ada bahan bakar,” tegasnya.

Baca Juga : Jatah Solar Melimpah, Pertamina Istimewakan Dua SPBU

Dari data kuota solar 176 SPBU per 3 September hingga 10 September 2019, terlihat ada beberapa SPBU yang selalu mendapat kuota 40.000 liter per hari.

Namun, ada yang hanya mendapat 8.000 liter per hari, satu kali dalam sepekan. Bahkan, ada yang tidak mendapatkan sama sekali.

Donny menilai hal ini merupakan akal-akalan oknum pejabat Pemasaran Pertamina Lampung, sehingga solar kosong di SPBU.

“Alasannya kuota solar dikurangi BPH Migas. Tapi beberapa SPBU tertentu masih dikirim full 40.000 liter per hari, yang lain hanya 8.000 liter per hari,” jelasnya.

Ada dugaan SPBU yang dikirim full karena pendekatan dengan modus-modus, agar SPBU-nya dapat jatah berlebih.

“Yang menjadi kecurigaan, ditengarai SPBU-SPBU tertentu BBM disedot, entah dijual kemana. Kita minta semua elemen memperhatikan hal ini,” kata Donny.

Donny yang juga Ketua Serikat Media Siber (SMSI) Lampung itu meminta media Lampung dan nasional untuk memantau kegiatan SPBU yang penjualannya tidak normal.

Para awak media, khususnya yang medianya tergabung dalam anggota SMSI juga dihimbau untuk memberitakan jika melihat penyimpangan dalam penjualan solar di SPBU, seperti penjualan ke pihak industri.

“Saya selaku ketua bidang SPBU Hiswana Migas sekaligus ketua SMSI Lampung meminta segera pengkajian ulang alokasi SPBU, karena korban dari perlakuan tidak baik ini yang dirugikan rakyat kecil, petani, sopir truk, angkutan umum, nelayan, petani dan lain-lain,” ujar Donny. (iwd/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos