Lubis Pimpin Forum Komunikasi Tenaga Insentif Tanggamus

img
Dewi Handajani. Foto. Glh.

MOMENTUM, Kotaagung--Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengukuhkan Pengurus Forum Komunikasi Tenaga Insentif (FKTI) Kabupaten Tanggamus di Aula Islamic Centre Kotaagung, Rabu (2-10-19). 

Jajaran pengurus FKTI yang dikukuhkan, Ketua Umum Hamid H. Lubis, Ketua I Sarjio, Sekretaris Wawan Setiawan, Bendahara Eli Triwulan. Dilengkapi sejumlah bidang. Humas Maridi, Pemerintahan Robert Indra, Hukum Anggun Hasanah, Organisasi Wahyudi, Sosial Budaya Agus Bustomi, Pemuda dan Olahraga Eka Novia Lisjayati, Kesekretariatan Mahendra Datte.

Pengukuhan FKTI dihadiri Wakil Bupati Tanggamus AM. Syafi'i, Asisten, kepala OPD, serta camat dan seluruh tenaga kerja sukarela (TKS) Se-kabupaten Tanggamus.

Lubis yang juga Sekretaris Kabupaten Tanggamus, mengatakan FKTI Kabupaten Tanggamus dideklarasikan pada tanggal 27 Mei 2016. 

Anggota FKTI berasal dari seluruh tenaga kerja non-PNSD, sebanyak 5.258 yang terdiri dari dinas OPD sebanyak 4.946 dan kecamatan 312 orang.

"Selaku ketua umum saya menaruh harapan kepada anggota FKTI agar bekerja maksimal guna mendukung mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati," katanya.

Sementara menurut Bupati Tanggamus, pembentukan FKTI diharapkan menjadi momen untuk kembali menggelorakan semangat pengabdian.

Seluruh anggota FKTI harus mensyukuri apa yang telah diraih saat ini, karena masih banyak orang yang juga ingin menjadi bagian dari FKTI.

"Saya berharap, kinerja tenaga insentif sejajar dengan ASN yang ada. Kepala OPD tidak boleh membedakan-bedakan, berikan kesempatan yang sama karena FKTI juga miliki ide cemerlang yang tidak kalah dengan ASN,"ujarnya.

FKTI dibentuk agar dapat mewakili aspirasi dan keinginan seluruh tenaga insentif yang ada di Tanggamus. Kepada seluruh tenaga insetif agar mempersiapkan diri karena akan memasuki era yang menuntut semuanya serba digital. Jangan sampai ke depan para tenaga insentif yang merupakan bagian dari roda pemerintahan justru tidak memiliki kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. (glh/jal).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos