MOMENTUM, Menggala--Tim Verifikasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) dan HAM Lampung mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Klas ll B Menggala, Kabupaten Tulangbawang, Kamis (26-9-2019).
Tim verifikasi dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Fatmawati, didampingi Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana atau Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran, M Dwi Sarwono, serta Kasubid Pemajuan HAM, Elvi Suryaningsih.
Kepala Rutan Klas ll B Menggala Wawan Irawan menjelaskan, kunjungan tersebut untuk memverifikasi pemenuhan kriteria pelayanan publik berbasis HAM.
Hal itu , ungkap Wawan, berdasarkan peraturan Kemenkum HAM nomor 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
"Hasil verifikasi tersebut dilaporkan kepada tim penilai. Sebagai usulan memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM pada hari HAM se-dunia 10 Desember yang akan datang," terang Wawan.
Wawan mengungkapkan, verifikasi dilakukan dengan meninjau lapangan atau observasi terhadap obyek yang menjadi penilaian.
Beberapa hal yang menjadi obyek verifikasi mekanisme pelayanan mulai dari garda terdepan hingga proses akhir pelayanan tersebut, yakni Pelayanan terhadap golongan yang berkebutuhan khusus yg mendapatkan prioritas dan yang sifatnya umum.
Tersedianya jalur khusus bagi penyandang disabilitas mulai dari ruang tunggu, ruang pelayanan, toilet, dan yang bersifat perlakuan khusus dari petugas.
Dalam pengamatan tim verifikator tadi ada beberapa yang menjadi temuan langsung antara lain, di ruang kunjungan tidak ada satupun pengunjung yang dipungut bayaran (kutipan). Hal ini dilakukan intervieuw dengan pengunjung, terang dia.
"Temuan selanjutnya adalah pemberian pelayanan yang dilakukan oleh petugas terhadap pengunjung difabel. Dengan keramahan petugas membantu narapidana difabel berjalan keluar dari ruang kunjungan," lanjut dia.
Disela verifikasi tersebut, Dwi Sarwono turut memberikan sosialisasi tentang optimalisasi fungsi intelijen dalam rangka pengendalian UPT Pemasyarakatan, melalui penerapan asesment potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Klas IIB Menggala. (rhm).
Editor: Harian Momentum