MOMENTUM, Bandarlampung--Pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem kabupaten setempat mengundurkan diri dari partai besutan Surya Paloh itu.
Saat ini, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Lampung mengusulkan Imam Suhada, Anggota DPRD Lampung dari daerah pemilihan (dapil) lima (Lampura dan Waykanan) untuk menggantikan Agung sebagai Ketua (Plt) DPD Nasdem Lampura.
Berdasarkan siaran pers yang diterima harianmomentum.com, Senin (7-10-2019), surat pengunduran diri Agung Ilmu Mangkunegara telah dikirimkan ke DPW dan DPP Nasdem. Dengan begitu, dia menanggalkan seluruh jabatan dan posisinya di partai.
Hal itu agar Agung dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi.
Pernyataan pengunduran diri tersebut disampaikan oleh kaluarganya mewakili Agung Ilmu Mangkunegara, mengingat yang bersangkutan belum dapat berhubungan dengan pihak luar.
Baca juga: Catatan OTT KPK Terhadap para Bupati di Lampung
Terkait kasus korupsi, Partai Nasdem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri.
"Partai Nasdem menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung," kata Plt Ketua DPW Nasdem Lampung Taufik Basari.
Sebab menurut Anggota DPR RI itu, Partai Nasdem mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya.
"Saat ini DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara yang baru, menggantikan Agung Ilmu Mangkunegara yang telah mengundurkan diri," jelasnya.
Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai NasDem dengan jabatan Koordinator Pemenangan Daerah Lampung Utara - Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Provinsi Lampung.
Sampai berita ini diturunkan, Imam Suhada belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp ke nomor 0821-8200-xxxx, dalam keadaan tidak aktif.(acw)
Editor: Harian Momentum