MOMENTUM, Kotaagung--Empat pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024 ditetapkan. Penetapan pimpinan DPRD tersebut disahkan melalui rapat paripurna istimewa, Senin (7-10-2019).
Pengucapan sumpah janji jabatan empat pimpinan DPRD itu dipimpin Kepala Pengadilan Agama Tanggamus Asrori.
Mereka yang diambil sumpah dan janji jabatan sebagai pimpinan DPRD Tanggamus itu: Heri Agus Setiawan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai ketua, Irwadi Suralaga dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua I, Tedi Kurniawan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai wakil ketua II dan Kurnain dari Fraksi Partai Nasional Demkorat (Nasdem) seabgai wakil ketua III.
Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Tanggamus Zuldi Erwin Sinungan dalam laporannya mengatakan, penetapan pengangkatan pimpinan DPRD tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/673/B.01/HK/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanggamus masa bakti 2019-2024.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani dalam sambutanya menyampaikan selamat kepada para pimpinan DPRD setempat. Bupati berharap dengan telah ditetapkanya pimpinan DPRD setempat, kinerja lembaga legislatif tersebut dapat berjalan lebih efektif dan maksimal.
"Selamat kepada para pimpinan DPRD. Semoga sinergi kinerja antara DPRD dan Pemkab Tanggamus akan semakin baik untuk kelancaran pelaksanaan program pembangunan di kabupaten yang kita cintai ini," kata bupati.
Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan menyatakan siap melaksanakan tugas pokok dan fungsi dan memperkuat sinergi dengan pemkab setempat.
”Kami ucapkan terima kasih kepada kepala daerah yang telah memfasilitasi pelantikan pimpinan DPRD Tanggamus. Kami siap melaksanakan fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi sekaligus memperkuat sinergi dengan pemkab dalam melaksanakn program pembangunan,” kata Heri Agustiawan.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, perwakilan partai politik, tokoh masyarakat dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) setempat. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum