Puluhan Orang Unjuk Rasa di Kejari Tanggamus

img
Aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Tanggamus

MOMENTUM, Kotaagung--Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) dan LSM Solid menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis (10-10-2019).

Mereka mendesak aparat penegak hukum (Kejari Tanggamus) bertindak tegas dan cepat menyelesaikan sejumlah kasus dugaan korupsi.

Beberapa kasus korupsi yang menjadi para demonstran, untuk segera diselesaikan, antara lain: dugaan pemotongan dana operasional kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pileg April 2019 lalu dan pembanguan gedung Unit Penyelenggara Pelabuhan Kotaagung.

"Kasus ini sudah bergulir dua bulan, pihak kejari sudah memanggil beberapa saksi untuk pulbaket dan puldata, tapi sampai sekarang apa tindaklanjutnya? sudah sampai mana prosesnya. Kami minta agar kasus ini diusut sampai tuntas," kata koordinator lapangan aksi tersebut Suaidi Romli. 

"Usut juga proses pembangunan Gedung Unit Penyelenggara Pelabuhan Kotaagung. Gedung itu sudah jadi sejak sebelum lebaran, tapi sampai sekarang belum juga diempati. Banyak lantai keramik yang rusak begitu juga dengan plafon. Inikan pemborosan anggaran negara. Mohon agar pihak Kejari mengeceknya," serunya .

Selain itu, para demonstran juga meminta kejari mengusut dugaan penyimpangan kegiatan institusi vertikal yang menggunaka dana APBN di kantor unit  Penyelenggaraan Pelabuhan Kotaagung. Kegiatan tersebut berupa suvervisi pembangunan sisi darat faspel Kotaagung dan pembangunan sisi darat faspel.

Sekitar setengah jam berorasi, akhirnya demonstran  ditemui  Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Tanggamus Ali Habib. 

"Sebelumnya mohon maaf kepada rekan-rekan, hari ini pak Kajari dan pak Kasiintel dan kasi lain sedang melakukan tugas ke Kejati Lampung. Jadi tinggal saya unsur pimpinan di sini. Apa yang rekan-rekan sampaikan tadi akan saya sampaikan ke pak kejari," kata Ali. 

Ali juga memberikan sejumlah informasi kepada demonstran terkait tuntutan yang disampaikan.

"Mengenai dugaan pemotongan dana KPPS itu sekarang prosesnya sudah dilimpahkan dari bidang intelijen ke bidang pidsus. InsyaAllah dalam waktu dekat pidsus bergerak," terangnya. 

Kemudian terkait gedung mangkrak di Pelabuhan Kotaagung, Ali mengaku tidak bisa berkomentar." Kalau soal gedung Kantor Pelabuhan Kotaagung, mohon maaf saya tidak bisa komentar karena laporannya juga belum masuk ke kita," jelasnya. (glh/jal).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos